TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin mengatakan koalisi Prabowo Subianto sepakat memberi jabatan Ketua MPR kepada Partai Demokrat. Sedangkan Wakil Ketua MPR, kata dia, akan juga disumbang oleh Golkar dan partai koalisi Prabowo lainnya. "Untuk siapa-siapanya, tanya yang bersangkutan," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 2 Oktober 2014.
Ade mengatakan kandidat Golkar untuk Wakil Ketua MPR adalah Siti Hediati Hariyadi alias Titik Soeharto, Rambe Kamaruljaman, Mahyuddin, dan Agun Gunandjar. "Nantilah kami umumkannya." (Baca: Diboikot DPR, 4 Kekuatan Besar Dukung Jokowi)
Ade mengklaim pembagian Ketua DPR untuk Golkar, sedangkan Demokrat untuk menjabat Ketua MPR sudah jauh-jauh hari disepakati oleh koalisi pendukung Prabowo tersebut. "Sudah lama dibahas itu. Kira-kira setelah pemilihan presiden," kata Ade. Namun Ade mengatakan Demokrat tak mau masuk dalam koalisi Prabowo itu. "Demokrat mau netral dan jadi penyeimbang," katanya. (Baca: Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi)
Maka, Ade menganggap komunikasi koalisi dengan Demokrat adalah kunci memenangi semua pertarungan di Senayan. "Kalau komunikasi berjalan baik, insya Allah hasilnya juga baik," ujarnya. (Baca: Sidang DPR, Ada Teriakan Sampai Kepalan Tangan)
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono memberikan sinyal partainya bakal menduduki kursi pimpinan MPR tersebut. "Kami ingin berkontribusi untuk pimpinan MPR 2014," katanya. (Baca: Cara Gerindra, Demokrat, dan PPP Bagi Kursi di DPR dan MPR)
Meski mengaku netral, Demokrat kerap menguntungkan sikap koalisi Prabowo. Saat voting RUU Pilkada, 129 anggota DPR dari Demokrat walk-out. Akibatnya, koalisi Prabowo bisa memenangi voting. Semalam, bersama koalisi Prabowo, Demokrat menjadi pimpinan DPR melalui sistem paket. (Baca: Pengunduran Diri Jokowi Bakal Dijegal di DPRD?)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Megawati ke Gus Dur: Sampeyan Enak, Saya Pusing
Keluarga Adam Malik Gugat Bank Swiss Bikin Heboh
Berapa Uang Saku Pelantikan Anggota DPR?
Duka Pewaris Naskah 'Genjer-genjer'