TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Jawa Timur Zainudin Amali dicopot dari jabatannya karena mendukung opsi pemilihan kepala daerah langsung. Ia menjadi satu dari sepuluh anggota DPR dari Fraksi Golkar yang memilih untuk mendukung opsi pilkada langsung pada saat voting penetapan Rancangan Undang-Undang Pilkada menjadi undang-undang.
Zainudin mengatakan ada beberapa alasan dirinya memilih mengambil sikap berseberangan dengan keputusan partai beringin. Pertama, dirinya adalah wakil rakyat yang ingin membela kepentingan rakyat. "Mayoritas rakyat ingin pilkada langsung," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 Oktober 2014. (Baca berita lainnya: Masyarakat Malang Kirim Petisi Tolak UU Pilkada)
Kedua, apa yang dia lakukan semata-mata menegakkan slogan Partai Golkar yang selama ini didengung-dengungkan, yaitu "Suara Golkar Suara Rakyat". Ketiga, gelombang aspirasi masyarakat akar rumput Partai Golkar mendorong pilkada langsung. "Selama sepuluh tahun ini kita telah menikmati demokrasi dengan pilkada langsung," katanya.
Akibat sikapnya yang tak sejalan dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie itu, Zainudin dikenai sanksi berupa penonaktifan dari jabatannya. "Sanksi partai itu risiko saya," ujarnya. (Baca: Dukung Pilkada Langsung, Ketua Golkar Jatim Dicopot)
Zainudin bersama Poempida Hidayatulloh, Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, Emil Abeng, Neil Iskandar, Oheo Sinapoy, Gusti Iskandar, Chairuman Harahap, Nudirman Munir, dan Taufik Hidayat dijatuhi sanksi karena memilih opsi untuk mendukung pilkada langsung pada saat voting penetapan Rancangan Undang-Undang Pilkada.
EDWIN FAJERIAL