TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana menerapkan pelayanan pemakaman secara online. Rencannya, sistem tersebut akan diuji coba dahulu pada November nanti di di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak.
"Bulan depan akan kami uji coba dahulu," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar di Balai Kota, Rabu, 1 Oktober 2014.
Nandar menilai, dengan sistem online, masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan pemakaman. "Dengan sistem online ini nanti, bisa dilihat ketersediaan lahan makam," ujarnya. Nandar mengaku pihaknya tengah menyiapkan sistem online tersebut. "Secara teori, IT-nya disiapkan dulu."
Selain memudahkan warga, sistem ini akan memberikan kemudahan bagi petugas dalam pendataan. Tujuannya, agar sistem tumpang-tindih yang telah diterapkan bisa terdata dengan baik. "Sistem tumpang-tindih ini hanya untuk jenazah yang memiliki hubungan darah atau keluarga."
Jika uji coba sukses, tutur ia, sistem akan diterapkan secara bertahap di 78 TPU yang ada di Ibu Kota. Ia juga mengatakan sistem tidak melakukan transaksi dalam bentuk tunai. "Semuanya secara online. Sistem pembayarannya juga."
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
APBD Perubahan Tak Bisa Dipakai, Gotrasawala Molor
Crane Ambruk di Kuningan, Dua Orang Luka
Malpraktek, 2 Pengelola Klinik Metropole Tersangka
Tidak Mundur Jadi Menteri, Olga Lidya Puji Lukman