TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyatakan tak masalah jika program mobil murah (low cost green car/LCGC) bakal dihapuskan oleh pemerintahan mendatang. Selama ini, LCGC mendapatkan insentif khusus dari pemerintah berupa pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 10 persen. Tujuannya agar harganya bisa terjangkau dan industri otomotif terus tumbuh.
"Kalau reseh, silakan saja PPnBM-nya dihapuskan. Tapi, itu pasti akan menaikkan harga LCGC sebesar 10 persen," ujar Hidayat di kantornya, Kamis, 2 Oktober 2014. (Baca: Harga Mobil Murah LCGC Bakal Jadi Mahal)
Menurut Hidayat, dirinya sebenarnya membayangkan jika program LCGC ini dibiarkan dulu berjalan selama lima tahun. "Baru setelah lima tahun, bisa dipertimbangkan apakah pembebasan PPnBM untuk LCGC ini masih bisa dilanjutkan atau tidak," katanya.
Seandainya program LCGC ini dihapuskan, Hidayat berharap impor LCGC dari negara tetangga tak akan bisa masuk Indonesia. Hal ini disebabkan karena industrinya sudah ada di Indonesia. "Kalau LCGC dicabut, produsen mobil paling ngomel kepada saya. Tapi, tak apa, saya biasa diomelin," ujar dia. (Baca: Pengamat: Konsep Mobnas dan LCGC Salah Kaprah)
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan pertumbuhan negatif di sektor pajak penjualan barang mewah. Turunnya pajak ini, menurut Kementerian Keuangan, salah satunya karena program LCGC.
AMIR TEJO
Berita Terpopuler
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim
Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0
SBY Klaim Jokowi Tawarkan Demokrat Bergabung
SBY Pahami Keputusan Walk Out Demokrat
Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi