TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan rapat paripurna pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI digelar hari ini, 2 Oktober 2014. Agenda rapat sudah disetujui semua fraksi dan Jokowi sudah menyatakan siap. "Semuanya sudah setuju," ujar Edi di gedung DPRD, Rabu, 1 Oktober 2014.
Edi menuturkan agenda rapat paripurna ini dipastikan setelah pimpinan DPRD menggelar rapat kemarin. Pimpinan yang hadir itu adalah Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Muhammad Taufik; Wakil Ketua DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan, Abraham Lunggan; Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana; dan Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Ongen Sangaji. Ia memastikan semua fraksi hadir dalam rapat besok. (Lihat: Pengunduran Diri Jokowi Dibahas Hari Ini)
Menurut Edi, agenda rapat paripurna hari ini berbeda dengan yang telah disepakati sebelumnya. Dua hari lalu, DPRD memutuskan rapat paripurna digelar untuk mengesahkan pengunduran diri Jokowi. Namun dalam pertemuan berikutnya disepakati bahwa paripurna hanya mendengarkan pidato pengunduran diri Jokowi. "Jadi, bukan memutuskan, tapi hanya mendengarkan pidato saja," katanya.
Edi menambahkan, setelah Jokowi mundur, DPRD akan menggelar rapat paripurna lagi untuk mendengarkan pandangan umum tiap fraksi terhadap kinerja Jokowi selama memimpin DKI. Selain itu, Dewan akan mengesahkan pengunduran diri Jokowi.
Awalnya, sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menolak rapat paripurna besok. Bahkan koalisi itu meminta paripurna ditunda. Alasannya, surat keputusan pengesahan fraksi belum keluar dari Kementerian Dalam Negeri. "Karena itu, rapat paripurna harus di tunda," ujar Lulung.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Doddy Riyatmadji, menuturkan rapat paripurna DPRD tetap bisa digelar dan tidak melanggar hukum. "Setelah dikoreksi, kan, tidak ada masalah tata tertibnya. Jadi, bisa digelar." (Baca: Bagaimana Prosedur Jokowi Mengundurkan Diri)
Pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI sangat penting. Sebab, pada 20 Oktober nanti, Jokowi menjalani prosesi pelantikan sebagai Presiden Republik Indonesia ketujuh.
ERWAN HERMAWAN
Berita lain:
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
Begini Kemesraan Dua Terdakwa Pembunuh Ade Sara
Wanita Ini Kalahkan Perolehan Suara Puan dan Ibas
SBY Jawab Kemarahan Netizen di @SBYudhoyono