Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada 18 Pilkada pada 2015, KPU Jawa Timur Bingung  

image-gnews
Ilustrasi pembukaan kotak suara.  ANTARA/M Rusman
Ilustrasi pembukaan kotak suara. ANTARA/M Rusman
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur belum bisa mengambil sikap soal penyelenggaraan pemilu kepala daerah. KPU Jawa Timur masih menunggu instruksi Komisi Pemilihan Umum Pusat setelah penandatanganan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menganulir beleid yang menghapus pemilihan kepala daerah secara langsung.

Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mengatakan dengan adanya peraturan pemerintah tersebut otomatis akan membatalkan pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Tapi kami masih nunggu kebijakan pusat," kata dia, Jumat, 3 Oktober 2014.

Sepanjang 2015 nanti, ada 18 pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan di Jawa Timur, termasuk pemilihan Wali Kota Surabaya. Tapi hingga kini, KPU Jawa Timur belum bisa mengambil langkah apa pun lantaran KPU pusat belum mengeluarkan kebijakan. "Petunjuk apa pun belum ada." (Baca berita lainnya: Ini Substansi Perpu Pilkada dan Perpu Pemda)

Eko sendiri mengaku belum mengetahui isi Peraturan Pemerintah Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis, 2 Oktober 2014. Proses perubahan ini memang sangat cepat. Mulai dari pengesahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota lalu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan disusul keluarnya perpu dalam rentang waktu yang tidak lama.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya Armuji menilai perpu yang dikeluarkan Presiden hanya pencitraan. Pada akhirnya nanti, kata dia, peraturan pemerintah itu tidak bisa dijalankan karena undang-undangnya sudah disahkan DPR. "Perpu itu awu-awu saja, pencitaan," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Armuji menganggap peraturan pemerintah itu tidak akan punya kekuatan dibandingkan Undang-Undang Pilkada yang sudah disahkan DPR. Apalagi perpu tersebut masih harus dibawa ke DPR untuk dimintakan persetujuan. Apa pun hasilnya nanti, DPRD Surabaya siap melaksanakan. "Pilkada tidak langsung, siap. Pilkada langsung, siap." (Baca juga: Jokowi Pesimistis DPR Loloskan Perpu Pilkada)

AGITA SUKMA LISTYANTI

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD



Berita terpopuler lainnya:

Tim Transisi Jokowi: Peluang Koalisi Tertutup
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Chairul Tanjung: Tak Ada Anggaran untuk Lapindo
Dahlan Iskan Pernah Diancam Anaknya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

50 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.