TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono mengultimatum koodinator demo dari Front Pembela Islam, Habib Sahab Anggawi, untuk menyerahkan diri. Unggung memberi tenggat waktu 1 x 24 jam kepada Sahab, yang juga menjabat Ketua Dewan Syuro DPD FPI Jakarta.
“Saya imbau dari FPI, terutama koordinatornya, untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, nanti malam saya tangkap,” tutur Unggung di Balai Kota, Jumat, 3 Oktober 2014. Ia mengaku telah menangkap 14 orang dari FPI, yang diduga menjadi provokator aksi demo. (Baca: FPI Demo Tolak Ahok, Empat Polisi Terluka)
Massa dari FPI bentrok dengan petugas kepolisian di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Oktober 2014. Mereka menggelar demo menolak Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo. Massa melempar batu seukuran kepalan tangan ke arah polisi.
Akibatnya, empat polisi menderita luka di kepala. Selain polisi, empat pegawai DKI turut terkena lemparan. "Tiba-tiba, kepala saya kena batu," kata Brigadir Dua Dede Miftah di ruang perawatan di Balai Kota, Jumat, 3 Oktober 2014. Korban lainnya adalah Brigadir Dua Fatta, Brigadir Dua Disman, dan Brigadir Dua Fauzi Amaluddin. (Baca: Ahok Cuek Diancam FBR)
Unggung menegaskan, polisi tidak mentoleransi aksi demo yang berujung tindakan anarki. “Silakan menyampaikan pendapat, saya jamin kemerdekaannya. Namun tidak boleh anarkis dan mencederai orang,” ujarnya.
Baca Juga:
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler
Anulir UU Pilkada, SBY Teken Perpu
Lawan Koalisi Kapak Merah, Warga Yogya Buka Posko
KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR
Koalisi Merah Putih Beri Catatan untuk Jokowi