TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan dana sekitar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah periode 2014-2019. Dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2014.
Sekretaris DPRD Mangara Pardede mengatakan pengadaan pakaian dinas anggota Dewan rutin tiap tahunnya. Tahun ini, kata dia, setiap anggota mendapatkan satu buah pakaian sipil lengkap (PSL). Pakaian sipil lengkap terdiri dari jas, kemeja, celana, dasi, sepatu, dan atribut lainnya. "Tahun ini hanya dapat PSL dan atribut berupa pin saja," ujar Mangara, Kamis, 2 Oktober 2014.
Mangara mengatakan setiap anggota Dewan mendapat alokasi dana sekitar Rp 8,98 juta. Rinciannya, Rp 3,25 juta untuk pakaian dinas lengkap (PSL) dan Rp 5,73 juta biaya pembuatan lencana atau pin anggota Dewan. "Lencana ada dua. Ukuran besar terbuat dari emas 7 gram dan 5 gram untuk ukuran kecil," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Traufik menilai pengadaan pakaian anggota Dewan ini tidak terlalu penting. "Sebaiknya dialokasikan ke yang lain saja," ujarnya.
Berbeda dengan Taufik, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Selamat Nurdin menilai pengadaan pakaian dinas dan atribut untuk anggota Dewan sangat wajar. Sebab, menurut dia, pengadaan pakaian hanya lima tahun sekali.
ERWAN HERMAWAN
Berita lain:
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim
Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi
Setya Novanto cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0
Ibas: Kami Sepaham dengan Koalisi Prabowo