Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Akui Perintahkan Tutup Sea World

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Petugas keamanan dan pegawai sea wolrd saat memantau kondisi ikan di akuarium raksasa di Sea world Ancol, Jakarta, 1 Oktober 2014. Sea world terpaksa tutup karena masih terjadi sengketa kontrak perjanjian antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia.  Tempo/M IQBAL ICHSAN
Petugas keamanan dan pegawai sea wolrd saat memantau kondisi ikan di akuarium raksasa di Sea world Ancol, Jakarta, 1 Oktober 2014. Sea world terpaksa tutup karena masih terjadi sengketa kontrak perjanjian antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penutupan Sea World disebabkan adanya kesalahan penafsiran perjanjian kontrak kerja pengelolaan antara PT Sea World Indonesia dan PT Pembangunan Jaya Ancol. "Jadi, ya, saya suruh tutup saja,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2014.

Menurut Ahok, manajemen Sea World  menafsirkan perpanjangan kontrak pengelolaan bersifat otomatis. Padahal seharusnya setelah kontrak berakhir, kontrak harus diperbarui dengan kontrak baru yang berisi kesepakatan-kesepakatan baru. "Ada status quo sebelum surat perjanjian disetujui," kata Ahok. (lihat: Sea World Disegel Gara-gara Masalah Kontrak)

Aturan tentang kontrak kerja sama itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang pemanfaatan barang milik negara/daerah berupa tanah oleh pihak lain untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada pemerintah saat berakhirnya jangka waktu.

Karena pengelola Sea World tak menyerahkan wahana tersebut, maka PT Pembangunan Jaya Ancol mengajukan gugatan kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada April 2013. Sebaliknya, PT Sea World malah mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan tetap melayani pengunjung.

Melihat kondisi tersebut, Ahok memerintahkan arena hiburan milik Lippo Grup itu dipagari. Alasannya, hasil penjualan tiket saat kedua pihak masih bersengketa dinilai tak tepat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. “Mereka membandel," kata Ahok.

Kuasa hukum PT Pembangunan Jaya Ancol, Lim Zovito Simanungkalit, mengatakan PT Sea World Indonesia sempat mengajukan penurunan royalti menjadi 3 persen per bulan dari 5 persen pada 2012. "Lha, kami yang punya tanah. Apalagi kalau mau memperpanjang kontrak, kan, harus dihitung ulang,” ujarnya kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini, menurut Lim, tidak ada iktikad baik dari Sea World untuk berkoordinasi dan membicarakan masalah ini. Sebaliknya, Sea World tetap berkukuh bahwa kontraknya dengan Ancol diperpanjang secara otomatis hingga 2034. "Saya sudah kirim SMS berkali-kali, mari bicara baik-baik, tapi dia malah berkeras bilang begitu," ujarnya.

Presiden Direktur Sea World Indonesia Yongki E. Salim membantah tudingan bahwa pihaknya menurunkan nilai persentase bagi hasil dengan PT Pembangunan Jaya Ancol. Dia malah menuding Ancol tidak pernah membuka negosiasi. "Besar royalti disepakati dalam perjanjian kontrak pada 20 tahun lalu. Sampai sekarang persentase itu tidak pernah diturunkan," kata Yongki.

Tim advokasi Sea World, Peter Kurniawan, mengatakan sasaran Ancol adalah memutus hak pengelolaan Sea World Indonesia atas wahana rekreasi tersebut. Padahal, dalam perjanjian awal disebutkan bahwa Sea World punya opsi untuk memperpanjang masa kontrak hingga 20 tahun berikutnya. “Syaratnya, persentase royalti harus disepakati kembali,” kata Peter. (lihat juga:Disegel, Sea World Kehilangan Ribuan Pengunjung)

LINDA HAIRANI | MOYANG KASIH DEWIMERDEKA | DEWI SUCI RAHAYU

Berita lain:
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim

Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi

Setya Novanto cs Jadi Pimpinan DPR, PDIP Kalah 2-0

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Libur Lebaran, Sea World Ancol Berikan Paket Promo mulai dari Rp 120 Ribuan

12 hari lalu

Penyelam mengibarkan bendera Merah Putih dalam gladi bersih memperingati HUT RI ke-78 di Sea World Ancol, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. Dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI, Ancol Taman Impian menggelar berbagai kegiatan dengan tema MerdekaRia di seluruh unit rekreasi salah satunya yaitu pengibaran bendera Merah Putih di Sea World. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Libur Lebaran, Sea World Ancol Berikan Paket Promo mulai dari Rp 120 Ribuan

Sea World Ancol turut menghadirkan acara spesial selama Libur Lebaran 10 - 21 April 2024.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

30 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

49 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

49 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

53 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.