TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berkas-berkas saat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gulat Manurung, tersangka kasus pemberi suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun, di Kota Pekanbaru pada Sabtu siang, 4 Oktober 2014.
Sekitar enam penyidik mengenakan rompi berlogo KPK mulai menggeledah rumah pribadi Gulat di Jalan Rawamangun, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan tersebut dikawal oleh sejumlah personel Brimob Polda Riau.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar dua jam di rumah mewah berlantai dua itu atau hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Penyidik terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa berkas yang ditempatkan di tiga kardus. Namun, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai penggeledahan tersebut.
Sempat terjadi insiden antara jurnalis dan penyidik KPK yang berbuntut dengan pengusiran wartawan dari lokasi penggeledahan. Penyidik dan sejumlah orang yang diduga kerabat dari Gulat Manurung merasa keberatan dengan kehadiran jurnalis yang ingin meliput proses penggeledahan.
KPK menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka setelah orang nomor satu di Provinsi Riau itu tertangkap tangkap tangan menerima suap pada 25 September 2014. Annas disangkakan sebagai pihak penerima uang. Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Annas diduga menerima uang dari pengusaha terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri dan "ijon" proyek-proyek di Riau. (Baca:Gubernur Riau Jadi Tersangka Suap Rp 2 Miliar)
Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare miliknya dialihkan fungsi dari kawasan kehutanan ke APL (area peruntukan lain). (Baca juga: Gubernur Annas Tetap Diperiksa Kasus Pencabulan)
ANTARA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita Lain
Direktur Novanto Center Ancam Wartawan Tempo
Gurita Bisnis Setya Novanto di NTT
KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR
FPI Demo Ahok, Polisi Terkena Samurai