TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan ketua umum partainya, Susilo Bambang Yudhoyono, tak marah ketika banyak masyarakat yang mencacinya terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang menghapus mekanisme pemilihan langsung.
"Pak SBY tidak marah. Tapi beliau berpikir, 'kok jadi begini?'" kata Ruhut dalam diskusi Polemik Sindo Radio bertema "Mendadak Perpu", di Cikini, Jakarta, Sabtu, 4 Oktober 2014. Menurut dia, SBY kemudian merenung untuk mencari solusi guna menyikapi beleid itu.(Baca: SBY Tiba di Tanah Air, Muncul #WelcomeMrLiar)
Solusi itu kemudian berwujud dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada. Menurut Ruhut, keluarnya Perpu itu telah mengubah pandangan masyarakat yang tadinya mencaci menjadi mendukung SBY. "Berbalik. Semua rakyat sekarang bersama Pak SBY," dia mengklaim.(Baca: Doa Ruhut untuk SBY-Mega: Tunjukkan Mukjizat-Mu)
Perpu pertama yang ditandatangani SBY adalah Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. "Perpu itu sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," ujar SBY, Kamis malam lalu.(Baca: SBY Pede Perpu Pilkada Disetujui DPR)
Menurut SBY, sebagai konsekuensi dari penerbitan Perpu ini, untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat, ia juga menerbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah," ucapnya.
Ia menyatakan tak setuju dengan keputusan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang mengesahkan UU Pilkada sekaligus menghapus mekanisme pemilihan secara langsung. "Saya tetap konsisten memilih pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat dengan perbaikan-perbaikan," kata SBY. "Kedua Perpu tersebut saya tandatangani sebagai bentuk nyata dari perjuangan saya bersama-sama rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung."
PRIHANDOKO
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita Lain
Direktur Novanto Center Ancam Wartawan Tempo
Gurita Bisnis Setya Novanto di NTT
KPK Gerah Setya dan Fahri Jadi Pimpinan DPR
FPI Demo Ahok, Polisi Terkena Samurai