TEMPO.CO, Jakarta - Ketua FPI DKI Salim Umar Al-Attas, atau biasa dipanggil Habib Selon, enggan berkomentar tentang penetapan tersangka terhadap 21 anggota FPI. (Lihat: Ricuh Unjuk Rasa, 21 Anggota FPI Tersangka.) Bahkan dia mengaku tidak tahu-menahu ihwal unjuk rasa yang dilakukan anggotanya di DPRD DKI Jakarta. "Ane enggak tahu-menahu, sepekan ini ane jualan kambing," kata Selon kepada Tempo, Sabtu malam, 4 Oktober 2014.
Menurut Selon, dirinya tidak tahu-menahu soal aksi demonstrasi FPI di depan gedung DPRD DKI pada Jumat, 3 Oktober 2014. (Baca juga: Kenapa FPI dan FBR Menolak Ahok?.) Dia mengaku tidak ikut rapat dan merencanakan aksi anti-Ahok sebagai Gubernur DKI yang berujung kericuhan itu. "Ane enggak ikut-ikutan, ane jualan kambing. Kalau mau tahu, ente bisa lihat sendiri," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan 21 anggota FPI sebagai tersangka dalam kericuhan di depan DPRD DKI. Mereka ditangkap polisi di lokasi demonstrasi. Selain itu, Kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial IR di markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat malam. Hingga kini status IR belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum terbukti.
Kepolisian juga masih mencari Novel Bamukmin. Novel telah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum ditahan. Kepolisian meminta Novel untuk menyerahkan diri. Jika dalam 1 x 24 jam tak hadir, Novel yang juga menjadi penanggung jawab aksi kemarin akan ditetapkan dalam daftar pencarian orang. Keberadaan Novel masih belum diketahui Kepolisian. Saat Tempo berusaha mewawancarainya, sambungan telepon selulernya bernada mailbox.
Selon tak mau banyak berkomentar tentang penetapan koleganya sebagai tersangka. "Ane enggak mau komentar banyak, nanti salah. Yang jelas ane enggak tahu-menahu soal aksi kemarin," katanya.
AMIRULLAH
Berita lain:
Siapa Yulian, Kader PDIP yang Cium Ceu Popong
24 Tahun Mencuri, Pria Ini Hidup Kaya Raya
Silikon Copot, Malinda Dee Wajib Tidur Tengkurap
Jokowi: Tak Ada Jatah Menteri Koalisi Merah Putih
Kisah Buya Hamka dan KH Idham Khalid Berbagi Imam