TEMPO.CO, Jakarta - Dua pencuri sepeda motor ditangkap warga Perumahan Vila Mutiara Gading, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada malam takbiran atau Sabtu, 4 Oktober 2014. Satu di antaranya tewas karena dihakimi massa.
Hasil identifikasi kepolisian, pelaku tewas ialah Nacan Sarnawan, 44 tahun, sedangkan pelaku selamat ialah Pandi, 36 tahun. Keduanya dipergoki warga saat hendak mengambil sepeda motor di depan tempat karaoke. "Diteriaki maling," kata saksi, Santoso, 26 tahun.
Ia mengatakan, seorang pelaku, Pandi, bahkan mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Namun warga tak percaya. Mereka memberanikan diri menangkap pelaku. Ternyata, setelah tertangkap, pistol yang dibawa merupakan senjata mainan. "Buat menakuti warga," kata Santoso.
Pelaku Nacan malah melakukan perlawanan. Ia mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Meski demikian, pelaku dapat dilumpuhkan warga, bahkan menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas di lokasi kejadian.
"Warga kesal, Mas. Sudah dua orang meninggal gara-gara ditembak maling sepeda motor," kata saksi lain, Novan. Pelaku tewas dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi untuk diotopsi, sedangkan pelaku yang masih hidup dibawa ke Markas Polsek Tambun untuk pengembangan.
Kepala Kepolisian Sektor Tambun Komisaris Ali Yusran mengatakan pihaknya menyita beberapa unit anak kunci letter T yang digunakan pelaku untuk mencongkel. Selain itu, polisi mengamankan senjata api mainan dan pisau kecil. "Kami masih melakukan pengembangan," katanya.
ADI WARSONO