Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Bandar Narkoba Kambuhan Ditangkap

Editor

Zed abidien

image-gnews
Petugas bea cukai serta Direktorat narokoba mabes polri menunjukan dua tersangka penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (4/10). TEMPO/Marifka  Wahyu Hidayat
Petugas bea cukai serta Direktorat narokoba mabes polri menunjukan dua tersangka penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (4/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap 3 orang bernama Deni, Toni dan Fred. Ketiganya diketahui merupakan residivis dan tergolong bandar besar. "Ketiganya termasuk bandar besar dan jaringan internasional," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Setija Junianta dalam jumpa pers, Ahad, 5 Oktober 2014.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Deni di depan sebuah foodcourt di Jalan Tidar, Surabaya, Selasa, 23 September 2014. Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 4,8 gram.

Keesokan harinya, polisi menggeledah rumah Deni di Jalan Kalibutuh Barat, Surabaya. Polisi kembali menemukan sebungkus plastik sabu seberat 86, 20 gram, 6 buah kantong plastik, dan 2 unit handphone.

Dari hasil pengembangan kasus Deni, polisi menangkap Toni di sebuah hotel di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Sabtu, 4 Oktober 2014. Sebanyak 3 butir ekstasi disita di lokasi.

Rupanya pada tempat dan waktu yang sama, Toni akan bertransaksi dengan Fred. Selang 30 menit setelah penangkapan Toni, polisi langsung meringkua Fred. Di mobil yang dikendarai Fred, ditemukan sabu seberat 2,75 Kilogram, dan 5 ribu butir pil ekstasi.

Selanjutnya, polisi menggeledah tempat tinggal Toni di Apartemen Puncak Kertajaya, Surabaya. Di apartemen Toni, polisi menemukan sabu 2, 42 gram, 1 butir pil warna merah muda, 0,5 butir pil warna hijau, 0,5 butir pol warna coklat muda yang diduga ekstasi, 5 butir pil yang diduga psikotropika jenis Happy Five, 1 plastik kecil berisi 1 butir kapsul warna krem, dan 1 unit timbangan elektrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Setija, ketiganya pernah ditangkap untuk kasus yang sama. Bahkan Toni dan Fred baru saja keluar dari penjara sekitar 1-2 tahun lalu. Toni pernah digerebek ketika menjalankan bisnis barang haram tersebut di Jalan Tidar, Surabaya pada 2009 silam.

Setija mengatakan total nilai narkoba yang dimiliki ketiga tersangka sangat besar. Harga 1 butir pil ekstasi berkisar antara Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu. Sedangkan 1 gram sabu bisa mencapai Rp 1,2 juta. "Sehingga total nilaiinya bisa Rp 7 miliar," ujarnya.

Ini menunjukkan bahwa ketiga tersangka merupakan bandar besar. Sabu yang dimiliki pun berkualitas impor. Artinya, mereka termasuk dalam jaringan narkoba internasional. "Narkoba ini mereka dapat dari Jakarta, yang kemungkinan besar melibatkan (jaringan) internasional."

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Agus Yulianto mengatakan, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana hukuman maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. Bahkan Fredi bisa diancam hukuman mati atau seumur hidup karena kedapatan mengedarkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

22 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

11 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

14 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

15 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

18 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

19 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

21 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

23 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.