TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerindra masih menunggu instruksi dari Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto untuk menyikapi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang pemilihan kepala daerah. "Saya tahu persis, Pak Prabowo belum memberi instruksi. Harus menerima perpu-nya terlebih dahulu, lalu menilainya," kata politikus Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, saat dihubungi, Ahad, 5 Oktober 2014. (Baca: Perpu Pilkada, Demokrat Minta PDIP Tidak Kaku)
Desmond mengatakan hingga kini Gerindra belum menerima perpu tentang pemilihan kepala daerah yang baru saja diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Desmond, perpu itu akan diterima menjelang rapat paripurna pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: MK Terima 4 Pemohon Uji Materi UU Pilkada)
Presiden SBY menerbitkan dua perpu tentang pemilihan kepala daerah pada Kamis, 2 Oktober 2014. Perpu itu diajukan SBY untuk menganulir aturan pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang diatur dalam UU Pilkada dan kewenangan DPRD memilih kepala daerah yang diatur dalam UU Pemerintahan Daerah. (Baca: Perpu Pilkada, Demokrat Minta PDIP Tidak Kaku)
Desmond menambahkan, kemungkinan Partai Gerindra menjegal perpu tersebut selalu terbuka. Pasalnya, partainya harus menilai kesesuaian substansi genting dan memaksa yang terdapat dalam perpu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan rapat yang membahas sikap partainya terhadap perpu akan dilaksanakan seusai pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Kalau tahapan-tahapan di DPR sudah selesai, kami baru akan berdiskusi kembali," kata Muzani ketika dihubungi, Ahad, 5 Oktober 2014.
ROBBY IRFANY
Berita lain:
Jokowi: Tak Ada Jatah Menteri Koalisi Merah Putih
Adian Napitupulu Yakin Dana Kampanye Balik Modal
Ricuh Unjuk Rasa, 21 Anggota FPI Tersangka
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks
Adian: Anggota DPR Terima Rp 90 Juta per Bulan