TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Herman Kadir mengatakan partainya menyorongkan mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Dia dipandang cukup senior dan jam terbangnya di politik juga sudah cukup lama," kata Herman ketika dihubungi Tempo, Ahad, 5 Oktober 2014. (Baca : Pertemuan Usai, Jokowi Tak Sebut Nama Ketua MPR)
Informasi tersebut, kata Herman, berasal dari pembicaraan internal partai. Zulkifli sebelumnya santer diberitakan sebagai kandidat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Namun PAN lalu menunjuk Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan untuk menduduki posisi tersebut. Ketika Tempo meminta konfirmasi, Zulkifli menjawab singkat. "Calon (pimpinan) MPR akan diputuskan besok (hari ini)," katanya dalam pesan tertulis yang diterima Tempo. (Baca : Ini Profil Nurhayati Calon Ketua MPR dari Demokrat)
Pada Sabtu, 4 Oktober 204, koalisi partai pendukung Prabowo Subianto resmi menetapkan paket pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2014-2019. Paket kursi pimpinan yang akan diajukan ke Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 6 Oktober 2014, diputuskan dalam pertemuan koalisi Prabowo di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di Jakarta. Meski demikian, sejumlah politikus yang hadir enggan mengungkapkan komposisi paket tersebut.
Namun Herman menyebutkan kandidat-kandidat calon pimpinan MPR yang akan diajukan koalisi pro-Prabowo hari ini. Partai Demokrat mendapat jatah Ketua MPR dengan mengajukan Nurhayati Ali Assegaf; Golkar menyorongkan Titiek Soeharto; Partai Persatuan Pembangunan mengajukan Hasrul Azwar; dan sisanya, dari Dewan Perwakilan Daerah, Akhmad Muqowam.
"Satu kursi lagi masih diperdebatkan antara PAN dan PKS," katanya. Kemungkinan besar PAN yang akan mendapat kursi tersebut, mengingat jumlah kursi PAN (48 kursi) lebih banyak daripada PKS (40 kursi). "Gerindra, yang saya dengar, tidak memasukkan calonnya," katanya.
Senin, 5 Oktober 2015, MPR mengagendakan pemilihan pimpinan. Pada saat yang sama, koalisi pro-Jokowi berjuang melalui Mahkamah Konstitusi agar pemilihan pimpinan tidak dilakukan dengan sistem paket seperti dalam pemilihan pimpinan DPR pekan lalu.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita lain:
Jokowi: Tak Ada Jatah Menteri Koalisi Merah Putih
Adian Napitupulu Yakin Dana Kampanye Balik Modal
Ricuh Unjuk Rasa, 21 Anggota FPI Tersangka
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks
Adian: Anggota DPR Terima Rp 90 Juta per Bulan