TEMPO.CO, Pekanbaru - Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Gubernur Riau Annas Maamun di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau. Penyidik KPK yang berjumlah lebih dari delapan orang itu menggeledah sejumlah ruangan di gedung utama kantor tersebut.
KPK menggeledah ruang kerja Annas Maamun selama tiga jam. Dari ruang tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam dua koper dan satu tas jinjing. (Baca: KPK Tunggu Senator Baru dan Lama Laporkan Harta )
Penggeledahan dimulai pada pukul 09.15 dan berakhir pukul 12.45. Seusai penggeledahan, penyidik KPK tidak bersedia memberi keterangan. KPK meninggalkan kantor tersebut pada pukul 12.45 dengan menumpang tiga mobil Kijang Innova. Tidak diketahui tujuan penyidik KPK selanjutnya.
Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Riau Ayub Khan memastikan kegiatan Pemerintah Provinsi Riau berjalan normal meski ada penggeledahan oleh KPK. "Kegiatan normal, tidak ada yang terganggu dari penggeledahan KPK ini," kata Ayub, Senin, 6 Oktober 2014.
Sehari sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Annas di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Dari rumah tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam satu kardus. (Baca: KPK Geledah Kantor Gubernur Riau )
Pada Sabtu, 4 Oktober 2014, KPK menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka suap alih fungsi lahan yang melibatkan Annas. Penggeledahan berlanjut ke kantor Gulat, PT Anugerah Kelola Artha, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Dari dua tempat itu, KPK menyita empat koper, tiga kardus, dan satu tas dokumen.
KPK resmi menetapkan Annas sebagai tersangka penerima suap Rp 2 miliar dalam proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Selain uang senilai Rp 2 miliar dalam pecahan Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta, tim KPK juga menemukan uang US$ 30 ribu.
KPK juga mengenakan status tersangka terhadap pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Riau, sebagai pemberi suap. Tidak hanya untuk mengiris izin lahan, KPK menyimpulkan, uang suap juga digunakan sebagai ijon proyek-proyek lain di Riau.
RIYAN NOFITRA
Berita lain:
Jokowi: Tak Ada Jatah Menteri Koalisi Merah Putih
Adian Napitupulu Yakin Dana Kampanye Balik Modal
Ricuh Unjuk Rasa, 21 Anggota FPI Tersangka
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks
Adian: Anggota DPR Terima Rp 90 Juta per Bulan