TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di antara mereka. Menurut Prasetyo, DPRD sebagai legislator akan mencari duduk permasalahan dan mengambil jalan tengah agar sengketa itu segera selesai.
"Kami akan segera panggil setelah pelantikan Joko Widodo. Kalau dibiarkan, akan merugikan konsumen," ujar Prasetyo saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Oktober 2014. (Baca: Sea World Disegel Gara-gara Masalah Kontrak dan Ancol Kembali Buka Sea World, Asal... )
Meski demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai kesalahan ada di pihak Sea World. Pasalnya, masa kontrak selama 20 tahun memang sudah berakhir. Seharusnya, kata Prasetyo, Sea World langsung menyerahkan pengelolaan begitu kontrak selesai. (Baca: Disegel, Sea World Layani Pengembalian Tiket dan DPRD Larang Sea World Jual Tiket Online)
Sengketa antara Ancol dan Sea World bermula dari berakhirnya kontrak pengelolaan wahana rekreasi itu pada Juni 2014. Sea World mengklaim punya hak opsi untuk memperpanjang masa kontrak hingga 2034. Namun, Ancol meminta aset dan fasilitas Sea World harus diserahkan lebih dulu sebelum perjanjian baru dibuat. Bukannya bernegosiasi, masing-masing pihak memilih membawa masalah ini ke ranah hukum. (Baca: Masalah dengan Ancol Hambat Kreativitas Sea World)
Prasetyo mendorong kedua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah. "Tidak benar negosiasi ditutup. Pihak Ancol mau kok bertemu," katanya. (Baca: Jaya Ancol Bakal Pindahkan Ikan Sea World dan Ahok Akui Perintahkan Tutup Sea World)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Diklaim Dukung Perpu Pilkada
Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, FPI Salahkan Ahok
Ini Profil Nurhayati Calon Ketua MPR dari Demokrat
Kronologi Tabrakan Mobil Hotman Vs Mobil Boks
Dalang Demo Rusuh FPI Buron
Tabrakan di Jalan Tol, Hotman Paris Diperiksa Polisi