TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan segera menyiapkan surat pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Rekomendasi tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditembuskan kepada Presiden.
Taufik menuturkan surat rekomendasi tersebut sebagai dasar pemberhentian Jokowi dari jabatannya. "Maksimal lusa akan dikirim," katanya di gedung DPRD seusai rapat paripurna pandangan umum fraksi pada Senin, 6 Oktober 2014. (Baca: Mundur sebagai Gubernur, Jalan Jokowi Bakal Mulus)
Dalam paripurna pandangan fraksi tersebut, Koalisi Merah Putih menerima pengunduran diri Jokowi. Namun, gabungan partai pengusung Prabowo Subianto itu memberi catatan. Salah satunya Partai Golkar yang memberi catatan program-program Jokowi belum tuntas seperti penyediaan ruang terbuka hijau. Mereka menyayangkan mundurnya mantan Wali Kota Solo tersebut padahal masih banyak pekerjaan rumah yang belum rampung.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji menuturkan proses turunnya surat pengunduran diri Jokowi tergantung DPRD. "Kalau Dewan cepat mengirim surat ya bisa segera diproses," katanya ketika dihubungi.
Menurut dia, surat balasan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono paling lama terbit 14 hari setelah rekomendasi dari Dewan diterima Kementerian. Dia mengatakan setelah ada balasan maka otomatis Jokowi tidak lagi sebagai gubernur. Posisinya akan langsung digantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tapi sebagai pelaksana tugas sampai ada paripurna pengangkatan oleh Dewan. (Baca: Mau Dibubarkan Ahok, FPI: Ahok Duluan Dilengserkan)
Baca Juga:
SYAILENDRA
Berita Lainnya:
Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0
Pertemuan Usai, Jokowi Tak Sebut Nama Ketua MPR
SBY Temui Pilot Jet Tempur Jelang Puncak HUT TNI
Mobil Ringsek, Hotman Bingung Tagih Ganti Rugi