TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggito tiba di gedung komisi antirasuah dengan dibonceng motor ojek sekitar pukul 13.40 WIB.
Biasanya para saksi memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB. Anggito, yang baru datang menjelang sore itu, beralasan dari luar kota. "Saya dari Yogyakarta," kata Anggito, yang langsung buru-buru masuk lobi gedung KPK sambil menenteng helm warna abu-abu, Selasa, 7 Oktober 2014. Anggito memang tinggal di Yogyakarta. (Baca: Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?)
Kali ini merupakan keempat kalinya Anggito dipanggil sebagai saksi untuk tersangka bekas Menteri Agama Suryadharma Ali. Anggito pertama kali diperiksa pada 11 Agustus lalu. Pemeriksaan berikutnya pada 18 Agustus dan 26 September lalu. Pada September lalu, Anggito mangkir dari pemeriksaan. (Baca: KPK Sebut Anggito Abimanyu Terlibat Kasus Haji)
KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (saat itu) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji jumbo yang terdiri atas keluarga, kolega, dan anggota DPR.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Dari Harvard, Karen Mau Bantu Jokowi
Ahok Ingin Bubarkan FPI