TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah baru di bawah presiden terpilih, Joko Widodo, diminta menggenjot penerimaan pajak. Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro, mengatakan saat ini rasio pajak hanya 12 persen terhadap produk domestik bruto. (Baca: Target Jokowi: Jumlah Pembayar Pajak 2 Kali Lipat)
“Angka itu terlalu kecil dibanding rasio pajak di negara ekonomi menengah lain yang mencapai 19 persen dari PDB,” kata dia kepada Tempo, Senin, 6 Oktober 2014.
Setyo mengatakan peningkatan rasio dapat meningkatkan angka penerimaan dari pajak sebesar Rp 100 triliun per tahunnya. Caranya dengan memperluas jumlah pembayar pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pajak perbankan, hingga mengoptimalkan regulasi internasional.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya menetapkan target penerimaan pajak tahun depan sebesar Rp 1.380 triliun, lebih tinggi ketimbang target tahun ini yang sebesar Rp 1.072 triliun. (Baca juga: Jokowi Masih Rahasiakan Calon Menteri Keuangan)
Kenaikan target pajak tersebut akan didorong melalui penyempurnaan peraturan perundang-undangan, ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, serta penyesuaian kebijakan di bidang bea masuk, bea keluar, dan pajak penghasilan (PPh).
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmani menyatakan hingga 26 September 2014, realisasi pajak yang diterima oleh negara mencapai Rp 683 triliun atau baru 64 persen dari target sebesar Rp 1.072 triliun. Capaian ini, menurut Fuad, masih lebih tinggi ketimbang realisasi periode serupa pada 2013.
AMOS SIMANUNGKALIT | GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita Terpopuler
Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, FPI Salahkan Ahok
Koalisi Prabowo Diklaim Dukung Perpu Pilkada
Ini Profil Nurhayati Calon Ketua MPR dari Demokrat