Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa dan Terdakwa Banding Kasus Bank Mandiri

image-gnews
Terdakwa pembobolan Bank Mandiri bekas koordinator teller Bank Mandiri Cabang Mojokerto, Yulita Kesanti, usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Mojokerto, 9 September 2014. Yulita dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar. TEMPO/Ishomuddin
Terdakwa pembobolan Bank Mandiri bekas koordinator teller Bank Mandiri Cabang Mojokerto, Yulita Kesanti, usai jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Mojokerto, 9 September 2014. Yulita dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar. TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Kejaksaan Negeri Mojokerto dan kuasa hukum terdakwa sama-sama banding atas kasus pembobolan Bank Mandiri Cabang Mojokerto sebesar Rp 4,4 miliar dengan terdakwa bekas koordinator teller, Yulita Kesanti, 36 tahun.

"Kami banding karena ada beberapa pertimbangan yang belum dikabulkan majelis hakim," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mojokerto Gatot Haryono, Rabu, 8 Oktober 2014.

Gatot tidak menjelaskan apa saja pertimbangan yang belum diakomodasi hakim di pengadilan tingkat pertama. Dia hanya menjelaskan bahwa Kejaksaan tengah menyusun memori banding.

Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara ini, Dzulkifly Nento, mengatakan, selain ada pertimbangan yang belum dikabulkan, hukuman pidana yang dikenakan pada terdakwa dirasa kurang tinggi. "Kami menuntut pidana penjara 9 tahun dan diputus 5 tahun, tidak sampai tiga perempatnya," ujarnya.

Pada 25 September 2014, majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto yang dipimpin Sifa'urrasyidin menjatuhkan pidana pada terdakwa Yulita dengan penjara 5 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan JPU menuntut pidana penjara 9 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 6 bulan kurungan. (Baca juga: Wanita Pembobol Bank Mandiri Ini Dituntut 9 Tahun)

Kuasa hukum Yulita, Woto Handoko, menuturkan alasan pihaknya banding adalah dakwaan jaksa dianggap tidak cermat. Menurut Woto, perbuatan kliennya bisa saja dikategorikan penggelapan dana perbankan, namun oleh jaksa dikenakan pasal tentang pemalsuan pembukuan perbankan. Yulita didakwa dan divonis berdasarkan Pasal 45 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Yulita menilap dana nasabah miliaran rupiah. Dalam dakwaan, ia dituduh mengambil atau mengalihkan dana nasabah hingga Rp 5,1 miliar dengan cara ditransfer dan disetorkan tunai ke sejumlah rekening bank lain. Dalam BAP penyidikan Polda Jawa Timur disebutkan uang tersebut digunakan Yulita untuk menebus paket barang senilai US$1 miliar dan berlian US$3,8 juta secara online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Transfer dan setoran tunai itu dilakukan mulai 13 Januari hingga 17 Februari 2014. Dari Rp 5,1 miliar yang didakwakan, yang terbukti di persidangan tingkat pertama hanya Rp 4,4 miliar.

ISHOMUDDIN

Berita lain:
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi  
PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi  
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

1 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

1 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

1 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

3 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

4 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

11 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs

13 hari lalu

Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs


Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

14 hari lalu

Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

Produk dan jasa keuangan berkelanjutan Bank Mandiri menunjukkan geliatnya di pasar keuangan Indonesia.


Bank Mandiri berangkatkan 6.525 Pemudik

15 hari lalu

Bank Mandiri berangkatkan 6.525 Pemudik

Sebanyak 6.525 lebih pemudik diberangkatkan secara bertahap pada 4-6 April 2024 dengan menggunakan 145 armada bus dengan rute menuju Pulau Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I Yogyakarta.


Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Euromoney 2024

16 hari lalu

Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Euromoney 2024

Bank Mandiri meraih pengakuan yang membanggakan sebagai bank yang berkomitmen pada solusi transaksi dan investasi, mengukuhkan posisinya di industri keuangan.