TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menelusuri aliran dana istri Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri Prasetiono, Titi Yusnawati, dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang. Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Widodo mengatakan ada sejumlah aliran dana yang dicurigai.
“Tamia Anastasya, anak Titi dari pernikahan sebelumnya, menjadi saksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang. Ada aliran sejumlah dana di rekening Tamia yang terindikasi ada kaitan dengan ibunya,” ujar Widodo, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Istri AKBP Idha Endri Ditahan)
Widodo enggan memperinci aliran dana yang tengah diselidiki Polda Kalimantan Barat. Dia khawatir penyelidikan terganggu jika aliran dana dibeberkan.
Tamia dipanggil sebagai saksi akhir pekan lalu. Rekening Tamia diduga digunakan Titi untuk keperluan tertentu dengan seseorang yang berada di luar Indonesia. (Baca juga: Istri AKBP Idha Endri Kuasai Harta Bandar Narkoba)
Saat dikonfirmasi Selasa malam, Titi mengakui anaknya diperiksa sebagai saksi. “Iya, anak saya diperiksa sebagai saksi. Maksudnya itu apa? Itu bukan anak Pak Pras. Kenapa dikait-kaitkan,” kata Titi di sel tahanan wanita Kepolisian Resor Kota Pontianak.
Titi ditahan Polda Kalimantan Barat pada 22 September 2014. Titi merupakan istri AKBP Idha, yang ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. AKBP Idha diduga terlibat jaringan pengedar narkotik internasional. Polis Diraja Malaysia membebaskan AKBP Idha, meski akhirnya ditahan oleh Polda Kalimantan Barat.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Lompat dari Menara BCA, Tubuh Pria Ini Berceceran