Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulkifli Hasan Pernah Diperiksa KPK  

image-gnews
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kanan) melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 24 Juni 2014.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kanan) melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 24 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Politikus Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2014-2019. Terpilihnya Zulkifli sebagai Ketua MPR merupakan paket yang diajukan koalisi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Komposisi paket tersebut adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR Mahyuddin, Evert Erenst Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta Odang. 

Lalu, siapa Zulkifli Hasan? Sebelum terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, dia menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014. Zulkifli pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Juni lalu. (Baca:Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019)

Saat itu pria kelahiran Lampung Selatan tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk perantara suap Bupati Bogor Rachmat Yasin dengan tersangka FX Yohan Yap.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Juni 2014 yang dalam rangkaiannya mencokok Bupati Bogor Rachmat Yasin, FX Yohan, dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin. (Baca:Jadi Ketua MPR, Zulkifli Hasan:Junjung Kebhinekaan)

Setelah pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang ditangkap KPK, penyidik menduga komitmen suap ke Bupati Rachmat Yasin mencapai Rp 5 miliar. Yohan menjadi perantara suap dari Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri sekaligus Direktur Utama PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala terkait perizinan kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor. Jenis hutan yang rencananya akan dialihfungsikan tersebut adalah hutan lindung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya menyebutkan ada kewenangan Kementerian Kehutanan dalam proses perizinan alih fungsi hutan yang diduga hutan lindung tersebut. Yohan sudah divonis 1,5 tahun. Adapun perkara Rachmat Yasin masih dalam tahap persidangan. Cahyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 30 September lalu.

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Massa Laskar Dewaruci Demo di Gedung MK Hari Ini
Mayang Prasetyo Operasi Kelamin di Thailand
Basarnas Jatim Cari 72 Korban Kapal Tenggelam
11 Aturan ISIS untuk Para Jurnalis

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

4 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

7 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

15 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

15 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

15 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

20 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

21 jam lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Pertamina Patra Niaga soal Kecurangan SPBU KM 42: Sudah Ditera dan Punya Sertifikat

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan buka suara soal kecurangan SPBU di rest area KM 42 B Karawang, Jawa Barat.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

22 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.