Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Suap Judi Online  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Para tersangka pengelola perjudian on line berdiri berjajar membelakangi barang bukti berupa komputer di ruang direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/3). ANTARA/Rosa Panggabean
Para tersangka pengelola perjudian on line berdiri berjajar membelakangi barang bukti berupa komputer di ruang direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum), Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/3). ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan tersangka baru berinisial AI dalam kasus suap judi online. Dia telah ditahan di Bareskrim Polri bersama dua tersangka lainnya, Ajun Komisaris Besar Murjoko Budoyono dan Ajun Komisaris Dudung.

Kasubdit II Tipikor Bareskrim Polri Komisaris Besar Djoko Purwanto menyatakan AI diduga menyerahkan uang sebesar Rp 370 juta kepada Dudung, yang menangani pemblokiran 459 rekening judi online. "Dengan uang itu AI berharap rekening kembali dibuka," kata Djoko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 8 Oktober 2014. (Baca: Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Internasional)

Murjoko adalah Kepala Sub-Unit IV Kejahatan dan Kekerasan Polda Jabar. Sedangkan Dudung adalah bawahan Murjoko di unit yang sama. Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp 6,5 miliar dari tiga bandar judi, yaitu AI, DT, dan T.

AI, kata Djoko, menyerahkan uang tersebut dalam tiga tahapan. Pertama pada 24 Juni 2014, AI menyetor Rp 240 juta. Setoran kedua sebesar Rp 70 juta dilakukan pada Senin malam, 14 Juli 2014. "Pada Rabu 23 Juli 2014, AI memberikan uang sebesar Rp 60 juta dengan maksud untuk membuka rekening FT dan ST," ucap Djoko.

Sehari setelah setoran uang pertama, Djoko mengatakan Dudung mengeluarkan surat permintaan untuk membuka pemblokiran rekening milik SH. Hal serupa kembali dilakukan usai menerima setoran kedua. Pada 15 Juli, surat tersebut kembali dikeluarkan untuk rekening atas nama SC. (Baca: Sebanyak 199 Rekening Diblokir Terkait Judi Online)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AI pun dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999. Dia diancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 250 juta. Adapun Murjoko dan Dudung terancam pidana 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

SINGGIH SOARES

Baca juga:
Pria Bunuh Diri di Menara BCA, Ini Identitasnya
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019

Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

15 jam lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

17 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.