TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengatakan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menerima US$ 450 ribu dari PT Duta Graha Indah, perusahaan milik Nazar. (Baca: 3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY)
Sebelumnya, PT Duta Graha Indah berhasil memenangi tender proyek pembangunan Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. "Uang dari proyek Wisma Atlet itu diserahkan ke Mas Ibas di Kempinski sebanyak US$ 450 ribu," kata Nazar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Ajudan Nazar Akui Pernah Antarkan Uang buat Ibas)
Selain dugaan duit suap dari proyek Wisma Atlet, Nazar juga menyebut Ibas menerima duit dari Grup Permai, perusahaannya, sebesar US$ 200 ribu. "Diserahkan ke Mas Ibas di ruangannya di Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Nazar. (Baca: Nazar Sebut Ibas Terima Uang US$ 200 Ribu di DPR)
Soal duit US$ 200 ribu itu pernah dia katakan di muka persidangan, ketika Nazar menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi dalam proyek Hambalang dengan terdakwa bekas kolega Nazar di Demokrat, Anas Urbaningrum, yang juga eks Ketua Umum Demokrat. (Baca: Ibas Menjawab Tudingan Terima Duit Hambalang)
Soal tudingan Nazar mengenai dugaan menerima suap kasus Wisma Atlet, Ibas belum dapat dimintai konfirmasi. Pengacara keluarga Presiden Yudhoyono, Palmer Situmorang, tak membalas panggilan telepon dan pesan pendek yang dikirimkan Tempo. (Baca: Nazar Sebut Ibas Terima US$ 200 Ribu di DPR)
Nazar diperiksa selama hampir 11 jam. Dia mengaku ditanya banyak hal ihwal aliran duit Wisma Atlet. Nazar bercerita, awalnya perusahaan miliknya gagal mendapatkan proyek Hambalang. "Makanya kemudian dapatnya proyek Wisma Atlet yang nilainya hampir Rp 20 miliar," katanya. (Baca juga di: Ibas Akan Gugat Nazaruddin Secara Perdata)
MUHAMAD RIZKI | ANDI IBNU
Baca juga:
Pria Bunuh Diri di Menara BCA, Ini Identitasnya
PPP: PKS Tak Mau Mengalah Soal Wakil Ketua MPR
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi
PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019