TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyatakan Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin saat ini masih diperiksa di Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya. "Masih diperiksa. Kemungkinan besar dia akan ditahan malam ini juga," kata dia dalam pesan singkat yang diterima Tempo, Rabu, 8 Oktober 2014.
Menurut Rikwanto, Novel datang langsung ke Polda Metro Jaya bersama pengacaranya untuk menyerahkan diri. Novel tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung dibawa ke Subdit Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Sebelumnya, kepolisian telah menyebarkan pemberitahuan Daftar Pencarian Orang atas nama Novel Bamukmin. Novel dianggap bertanggungjawab terhadap aksi anarkis yang terjadi di Gedung DPRD DKI pada Jumat lalu.
Novel adalah salah satu koordinator lapangan dan orang yang menandatangani surat pemberitahuan aksi. Aksi tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan 10 polisi terluka akibat lemparan batu. Dia bersama 20 anggota FPI lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Novel ternyata menghilang hingga hari ini sebelum akhirnya menyerahkan diri sore tadi.
INDRI MAULIDAR
Berita Terpopuler:
Pilih Ketua MPR, Aceng Fikri Disoraki Para Senator
Zulkifli Hasan Pernah Diperiksa KPK
Kalah di MPR, Koalisi Jokowi-Prabowo, 0-5
Zulkifli Ketua MPR, Oesman Sapta Hanya Diam