TEMPO.CO, Jakarta - Tommy Sihotang, penasihat hukum Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Menurut Tommy, keterangan Akbar diperlukan untuk menjelaskan posisi Bonaran dalam pilkada yang digelar pada 2011 lalu itu.
"Lebih fair panggil saja Akbar Tandjung. Supaya menjelaskan seberapa jauh urusannya dengan Pilkada Tapanuli Tengah," kata Tommy ketika dihubungi Tempo, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Bupati Bonaran Sebut KPK hanya ‘Nina Tu Nina’).
Saat mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran berpasangan dengan Sukran Jamilan Tanjung, sepupu Akbar Tanjung. Bonaran mengaku diminta Akbar Tandjung agar menjadikan Sukran sebagai wakilnya bila ingin didukung Golkar. "Jadi, Bonaran tidak ada hubungan dengan Akbar selain soal pilkada itu."
KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus lalu. Nama Bonaran muncul dalam amar putusan bekas Ketua MK Akil Mochtar pada perkara suap penanganan sengketa pemilukada di MK. Kini Bonaran yang diduga menyuap Akil Rp 1,8 miliar itu ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan.
Menurut Tommy, Bonaran sama sekali tidak mengenal Akil. Syukran-lah yang mengenal dan bertemu Akil di Akbar Institute, kantor lembaga studi milik Akbar Tandjung. (Baca: Diperiksa KPK, Bonaran Ungkap Peran Akbar Tandjung).
Mengenai Bakhtiar dan Hetbin yang menyetor duit suap ke Akil, kata Tommy, Bonaran mengaku tidak memerintahkan mereka. "Jadi, jangan ada orang yang ngaku-ngaku lalu Bonaran dijadikan tersangka. Bisa saja dijebak," ujarnya. Tommy pun menantang KPK agar melacak dari mana asal duit Hetbin dan Bakhtiar yang disetor ke Akil.
Pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangi oleh pasangan Raja Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun, keputusan KPUD Tapanuli Tengah digugat oleh pasangan lawan. Saat perkara permohonan keberatan itu diproses di MK, Akil Mochtar disebut menelepon seseorang bernama Bakhtiar dan menyampaikan agar memberi tahu Bonaran untuk menghubungi dirinya. (Baca: Kata Bambang Widjojanto Soal Tudingan Bonaran)
Melalui Bakhtiar, Bonaran menyanggupi dan menyetor duit ke Akil. Padahal, saat itu Akil tidak menjadi anggota hakim panel. Panel untuk sengketa Pemilukada Tapanuli Tengah saat itu adalah Achmad Sodiki (ketua), Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi. Akil sudah divonis penjara seumur hidup atas kasus ini.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Gerindra Kritik Oesman Sapta Odang, Calon Ketua MPR
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?|
Jokowi-JK Dijegal, Pengamat: SBY Keluarkan Dekrit
Diperiksa KPK, Bonaran Ungkap Peran Akbar Tandjung