TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun mengatakan negara tidak berhasil menciptakan budaya tertib hukum di masyarakat dalam sepuluh tahun terakhir. Kegagalan ini, menurut Gayus, berpucuk pada SBY sebagai presiden.
"Banyaknya penyimpangan di masyarakat membuktikan negara telah berperan dalam melemahkan hukum di masyarakat," ujar Gayus dalam diskusi Komisi Hukum Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Annas Maamun Menangis Saat Dicecar Wartawan)
Gayus mencontohkan dalam kasus korupsi, banyaknya pejabat negara yang dihukum berat ternyata tidak menurunkan angka kejahatan. Sebaliknya, angka penyimpangan oleh pejabat negara beberapa tahun belakangan terus meningkat.
Pendapat Gayus diamini Sekretaris Komisi Hukum Nasional Marjono Reksodiputro. Marjono, dalam makalahnya mengutip data World Justice Project, mengatakan terjadi penurunan pengaruh hukum di Indonesia dalam tiga tahun belakangan. (Baca: Nazaruddin: Alex Noerdin Terima Duit Suap)
Menurunnya pengaruh hukum di masyarakat, kata Marjono, berpengaruh pada penegakan hukum. Marjono berpendapat penegak hukum tidak lagi menggunakan asas kepastian dalam menindak pelanggar. "Sehingga saat seorang dihukum, tidak ada lagi efek jera bagi mereka," kata Marjono.
ROBBY IRFANY
Terpopuler:
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR