TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah membantah kabar bahwa DPR memiliki agenda untuk memakzulkan pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Tidak perlu khawatir, sebab tidak ada yang akan menjegal pemerintah," kata Fahri di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Rupiah Melemah, Jokowi Kritik DPR)
Menurut Fahri, yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera, itu pemakzulan presiden bukanlah langkah yang mudah. Undang-undang menyebut usulan untuk melengserkan presiden harus diawali dengan hak angket untuk menguji 12 kategori pelanggaran. Proses itu juga harus dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat dan diuji oleh Mahkamah Konstitusi.
Proses itu, kata Fahri, juga memberi ruang bagi pemerintah untuk menyatakan pembelaannya. Bahkan, kalau pun dinyatakan bersalah oleh MK, keputusan tersebut harus disikapi oleh Majelis Permusyawaratan rakyat lewat sidang istimewa dengan syarat dukungan dari legislator yang tidak sederhana. (Baca: PDIP Serang Balik Hashim Soal Jokowi)
Menurut Fahri, yang partainya bergabung dalam koalisi Prabowo Subianto, koalisi Jokowi tidaklah perlu khawatir dengan konstelasi politik yang berkembang di DPR/MPR. Kemenangan koalisi Prabowo saat mengambil kursi pimpinan merupakan proses yang wajar dalam sistem demokrasi. "Ini sejalan dengan check and balances."
Fahri juga meminta agar pemerintahan Jokowi untuk fokus menyusun kabinet profesional. Jokowi pun tak perlu khawatir jika ada UU yang tidak sejalan dengan sikapnya lantaran presiden memiliki kewenangan mengeluarkan perpu. "Bahkan kalau APBN ditolak, pemerintah bisa menggunakan APBN tahun sebelumnya. Jadi tak usah paranoid," katanya. (Baca: Pendukung Waspadai Hambatan Pelantikan Jokowi)
RIKY FERDIANTO
Baca juga:
Pria Bunuh Diri di Menara BCA, Ini Identitasnya
PPP: PKS Tak Mau Mengalah Soal Wakil Ketua MPR
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi
PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019