TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Suhardi Alius gerah terhadap ulah Front Pembela Islam (FPI), yang menggelar demonstrasi berujung kerusuhan pada Jumat, 3 Oktober 2014. (Baca: Menteri Gamawan Pastikan FPI Ormas)
Karena itu, Suhardi menyesalkan pemerintah yang tidak kunjung membubarkan FPI. Padahal, kata Suhardi, FPI mempunyai banyak rekam jejak dalam melanggar aturan. "Namun polisi tidak berwenang melakukan apa pun yang berkaitan dengan keberadaan organisasi," kata dia di Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Ihwal Pembubaran Ormas, Polisi Siap Beri Masukan).
Demi memberantas ulah rusuh FPI, Suhardi mengatakan telah menurunkan tim yang membantu Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mencari Novel Bamukmin. Novel adalah petinggi FPI yang diduga menjadi dalang demonstrasi menolak pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur Jakarta.
Sikap yang sama juga diutarakan Ahok. Ahok mengaku heran dengan perizinan FPI sebagai organisasi masyarakat. Dulu, Ahok melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri pernah berniat membubarkan ormas tersebut. Namun, hal itu tidak terwujud karena FPI belum terdaftar di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementerian Dalam Negeri.
"Presiden dulu mau bubarin, tapi tidak bisa karena belum terdaftar. Pas sekarang ribut sama saya kok sudah terdaftar," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Polda Rilis Foto Wajah Novel FPI sebagai Buron)
ROBBY IRFANY
Berita Terpopuler
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Kasus Bunuh Diri di Menara BCA, Keluarga Histeris
Pria Loncat dari Menara BCA, Apa Penyebabnya?