TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat Laskar Dewaruci (LDR) berencana membawa 5.000 orang ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu, 8 Oktober 2014. Massa ini berupaya mengawal pendaftaran gugatan Undang-Undang No 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Massa akan mengawal puluhan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Laskar Dewaruci yang dipimpin oleh saudara Sirra Prayuna SH, yang juga deklarator Laskar Dewaruci," kata Ketua Umum LDR Mochtar Mohamad, seperti dilansir dari situs resmi LDR.
Mochtar menuturkan massa yang bergabung dalam demonstrasi berasal dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta, DPD Banten, dan DPD Jawa Barat. Massa LDR akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia pada pukul 09.00 WIB. Pada pukul 10.00 WIB mereka akan melakukan long march menuju Istana Merdeka dan berakhir di gedung MK. Ia menjamin tidak akan ada tindakan anarkis dalam aksi mereka.
LDR menganggap pilkada melalui DPRD adalah bentuk pengkhianatan konstitusi negara, yaitu UUD 1945. "Ini adalah bentuk keprihatinan kami sekaligus perlawanan terhadap siapa pun yang berniat merusak cita-cita demokrasi Indonesia," ujarnya.
Mochtar mengutip hasil survei Lembaga Survey Indonesia yang menunjukkan 81 persen rakyat Indonesia menginginkan pilkada langsung. "Maka dari itu, perampasan hak rakyat oleh DPR ini tidak boleh dibiarkan," kata dia.
Ia berharap melalui aksi mereka, gugatan UU Pilkada dapat dikabulkan MK. "Sebab jika tidak, maka demokrasi Indonesia sedang jalan mundur ke arah kematian," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Rikwanto mengatakan polisi sudah mengetahui aksi demo ini. Rikwanto mengatakan aksi demo akan berlangsung pada pukul 10.00-15.00 WIB. "Kami akan menurunkan 700 orang anggota untuk mengamankan demonstrasi ini," kata Rikwanto ketika dihubungi Tempo.
PAMELA SARNIA
Baca juga:
Ketua MA Ambil Sumpah Pimpinan MPR
Mayang Disebut Tak Pernah Ubah Identitasnya
Banyuwangi Anggarkan Pilkada Langsung Rp 47 Miliar