Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timbunan Solar Diduga Milik Pamen Polisi Dibongkar  

image-gnews
Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, berhasil mengungkap penimbunan ribuan liter solar bersubsidi yang dijual untuk kebutuhan industri. Pemilik lahan dan pengendali aktivitas jual-beli solar ilegal itu diduga oknum polisi berpangkat ajun komisaris berinisial E. Lokasi penimbunan berada di Desa Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo.

"Petugas masih olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Sony Setyo Widodo, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca berita lainnya: Polda Jatim Ungkap 10 Kasus Penimbunan BBM)

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Mojokerto Inspektur Dua Akhdiyat membenarkan bahwa solar yang ditimbun adalah solar subsidi yang dijual untuk kebutuhan industri. Soal apakah pemiliknya oknum anggota kepolisian, Akhdiyat masih enggan menyebutkan. "Belum diketahui siapa pemiliknya," katanya.

Menurut warga sekitar, perwira menengah (pamen) berinisial E itu asli desa setempat, tapi bertugas di Surabaya. Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan E bertugas di salah satu kepolisian sektor di Surabaya. Rumah mewah E berada persis di depan lahan dan gudang yang digunakan untuk menyimpan solar ilegal tersebut.

"Lahan dan gudang itu milik E," kata salah satu tetangga yang enggan disebutkan namanya. Dulu, menurut dia, lahan dan gudang tersebut sempat digunakan untuk penggilingan padi dan tepung ikan. "Sekarang disewakan ke orang lain untuk pembuatan batu bata."

Lokasi penimbunan berada di salah satu dari dua gudang yang berdiri di atas lahan kira-kira seluas 2.000 meter persegi. Salah satu bidang lahan memang disewakan untuk pembuatan batu bata. Penyewa lahan, Kurnadi, mengakui bahwa di salah satu gudang tersebut tersimpan solar. "Saya hanya menyewa untuk membuat batu bata, tapi juga dimintai tolong membantu angkut solar," kata Kurnadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kurnadi, dirinya sudah sembilan bulan ini menyewa lahan untuk pembuatan batu bata. Adapun aktivitas penimbunan solar sudah berjalan sekitar lima bulan. Modusnya, solar dibeli dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum lalu ditimbun dan dijual ke sejumlah pabrik. (Baca juga: Ada 50 Kasus Penimbunan BBM Dibongkar)

Solar yang dibeli diangkut dengan mobil pikap, selanjutnya disimpan di dalam gudang. Adapun penjualannya ke industri diangkut menggunakan truk tangki. "Kalau mengeluarkan (mendistribusikan) biasanya malam hari sekitar jam 9," ujarnya.

ISHOMUDDIN

Terpopuler
Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya  
FPI: Ahok Tak Akan Bisa Bubarkan Kami  
Nazaruddin: Ibas Terima Duit Korupsi Wisma Atlet  
Bintang Film Bollywood Naik Haji  
Banser Siap Bantu Polisi Tangkap Novel FPI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengecek tangki berisi BBM di Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?


Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara pernyataan bersama pengawasan penyaluran BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.