TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan pemakzulan presiden lebih sulit dilakukan daripada mengubah UUD 1945. Menurut Jimly, itu sulit terjadi selama presiden tidak terbukti melanggar hukum dan korupsi.
"Membutuhkan persetujuan tiga per empat anggota MPR untuk melakukannya, sulit dibayangkan pemakzulan terjadi di Indonesia," kata Jimly dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu malam, 8 Oktober 2014. (Baca: PDIP: Koalisi Prabowo Tak Bisa Makzulkan Jokowi)
Menurut Jimly, saat ini berkembang spekulasi dari sebagian elemen masyarakat bahwa pemerintahan ke depan akan hancur dan bukan mustahil apabila presiden terpilih Joko Widodo nantinya akan dimakzulkan. "Itu cuma prasangka saja. Justru ini bagus untuk perkembangan demokrasi di Indonesia, jangan dianggap negatif," ujar Jimly. (Baca: Minoritas DPR, Jokowi-JK Rawan Dimakzulkan)
Pernyataan Jimly itu disampaikan untuk menjawab keresahan sebagian masyarakat terkait dengan posisi pimpinan MPR dan DPR yang dikuasai koalisi pro-Prabowo. Menurut Jimly, saat ini terjadi gejala divided government, yakni lembaga eksekutif dan legislatif dikuasai oleh dua kekuatan politik yang berbeda. Namun, tutur Jimly, hal itu tidak akan membuat pemerintahan hancur karena posisi eksekutif yang lebih kuat daripada parlemen.
Presiden Indonesia, kata Jimly, memiliki kewenangan yang sangat kuat, bahkan melebihi kewenangan Presiden Amerika Serikat. Ia mencontohkan dalam hal legislasi, jika tidak setuju pada sebuah rancangan undang-undang, presiden bisa tidak menyetujuinya. "Itu karena presiden memiliki hak veto."
"Biarlah fungsi pemerintah, fungsi MPR, fungsi DPR bekerja dan berlomba-lomba untuk mengabdi kepada rakyat," ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu.
Jimly menyerukan kepada para pemangku kepentingan untuk bekerja sama secara inklusif. "Semua pihak harus membuka diri. Kuncinya, inklusifisme di semua bidang. Jangan mengedepankan ego masing-masing, karena akal sehat akan menuntun kita pada kebenaran," tutur Jimly.
RIDHO JUN PRASETYO
Terpopuler
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR
PDIP Serang Balik Hashim Soal Jokowi
Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya