TEMPO.CO, Jakarta - Poros Muda Partai Golkar mendesak Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie menggelar musyawarah nasional. (Baca: Ical Bakal 'Diserang' Pasca Pelantikan DPR)
Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Rangga Golkar, masa kepemimpinan Aburizal berakhir 8 Oktober 2014 atau kemarin. "Ini adalah asas dan dasar legalitas bagi seluruh kebijakan organisasi," kata juru bicara Poros Muda, Andi Sinulingga, Kamis, 9 Oktober 2014.
Andi mengatakan pengurus Golkar mesti mematuhi aturan ini agar organisasi partai berjalan sehat, jujur, demokratis, dan bertanggung jawab. Jika melewati masa kerjanya, Andi mengatakan maka kepengurusan Golkar dinyatakan tidak sah.
Sejauh ini, kata Andi, DPP Golkar belum mengagendakan waktu pelaksanaan musyawarah. Mengutip Aburizal, Andi mengatakan bahwa munas baru bisa digelar sesuai hasil musyawarah di Pekanbaru. Padahal, kata Andi, rekomendasi itu menuntut syarat yakni salah satu kader Golkar menjadi peserta pemilihan presiden. (Baca: PDIP Tolak Campuri Munas Koalisi Merah Putih)
Keputusan DPP Golkar menunda munas, kata Andi, tidak masuk akal dan mengada-ada. "Menunda munas bisa memacetkan suksesi dan regenerasi kepemimpinan partai," katanya. (Baca: M.S. Hidayat: Munas Terserah DPP Golkar)
Menurut Andi, Aburizal mesti mempertanggungjawabkan kegagalan partai pada pemilihan umun legislatif dan presiden. "Jika dalam dua minggu tidak ada itikad baik, Poros Muda akan mengambil langkah penyelamatan partai."
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler:
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks