TEMPO.CO, Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mulai membahas persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar tahun depan. Sistem yang dibahas adalah pilkada secara langsung dengan anggaran yang juga sudah ditetapkan sebesar Rp 43 miliar untuk satu putaran.
"Yang sedang dibahas saat ini adalah antisipasi jika pilkada Jember sampai dua putaran," kata Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Jember, Ahmad Hanafi, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca berita sebelumnya: Ada 18 Pilkada pada 2015, KPU Jawa Timur Bingung)
Menurut Hanafi, jika dalam pelaksanaannya harus dilakukan dua putaran, maka harus ada tambahan anggaran sekitar 40 persen dari Rp 43 miliar. Dia menjelaskan, masih ada tenggat dua bulan untuk melakukan persiapan sebelum tahapan-tahapan pilkada dimulai setidaknya per Januari 2015.
Dalam waktu dua bulan itu, KPU Jember juga akan menunggu surat keputusan KPU pusat terkait dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada Langsung yang sudah diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Uji publik terhadap calon kepala daerah, seperti yang tercantum dalam perpu, Hanafi menambahkan, juga bakal menjadi perhatian KPU Jember.
Pilkada Jember akan digelar paling lambat pada Juli mendatang atau sebulan sebelum masa jabatan bupati saat ini, M.Z.A. Jalal, berakhir.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita lain:
Bantah Jokowi, KSAD Pamer Leopard Tak Rusak Jalan
Bintang Film Bollywood Naik Haji
Heboh DPR Jegal Jokowi, Fahri: Jangan Paranoid!