TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap mantan pemain sepak bola asal Nigeria, MZ alias Bob, 39 tahun, Kamis, 9 Oktober 2014. Pesepakbola yang pernah memperkuat Persitara Jakarta Utara itu diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotik internasional.
Bob ditangkap di rumah kos-kosan di Gamping, Sleman. Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dari penangkapan kurir narkoba berinisial JS. JS adalah warga Indonesia. Dia dibekuk di perumahan Citra Grand Cengkareng, Jakarta Barat, sehari sebelumnya. Barang bukti yang disita dari tangan JS berupa 6 kilogram sabu-sabu.
"Diduga MZ menjadi pengendali kurir," kata Deputi Beputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Deddy Fauzy Elhakim.
Selain JS, Badan Narkotika Nasional juga menangkap Y, warga negara Indonesia, dan K, warga negara Nigeria, di waktu yang hampir bersamaan dengan penangkapan JS di Jakarta. Mereka merupakan kurir narkotik di bawah koordinasi Bob.
Bob dan kawan-kawan masuk dalam jaringan peredaran narkotik internasional yang berada di Indonesia. Sebelumnya, juga ditangkap dua kurir narkotik di Timor Leste yang juga merupakan jaringan Bob. Hasil penangkapan itu dikembangkan hingga kemudian dicapai penangkapan warga Nigeria itu di Sleman.
Bob sudah enam tahun terakhir terlibat jaringan pengedar narkotik. Para kurir narkoba di bawah kendali Bob memasukkan sabu-sabu ke Indonesia melalui Kalimantan. Barang itu sebelumnya berasal dari Cina, lalu masuk ke Malaysia dan baru masuk ke Indonesia. Setelah itu baru diedarkan di pasaran lokal di beberapa wilayah di Indonesia.
MUH SYAIFULLAH
Berita lain:
Dijegal DPR, Jokowi Tak Segan Keluarkan Hak Veto
Ormas Anarkistis, Jokowi: Gebuk Saja
Adik Prabowo Sebut Hasil Wawancaranya Dipelintir
Krisis, Gudang Garam PHK 2.000 Karyawan