Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN dan PPP Siap Beri Kursi ke Koalisi Jokowi

image-gnews
Jokowi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Jokowi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan siap berbagi kursi alat kelengkapan Dewan dengan koalisi presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Partai pro-Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu menilai pembagian kursi antara dua kubu bakal menguatkan institusi Parlemen. "Bekerja di Parlemen itu untuk kepentingan bangsa, bukan lagi soal kubu-kubuan," kata Herman Kadir, Wakil Sekretaris Jenderal PAN, saat dihubungi, Sabtu, 11 Oktober 2014. (Baca : Golkar Incar 4 Pimpinan Komisi DPR)

Herman menyatakan tak sepakat koalisinya memegang seluruh kendali di Parlemen. Alasannya, beban tugas lembaga sebagai perwakilan rakyat bakal timpang, etika politik juga tercederai. Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Syaifullah Tamliha, menambahkan dampak yang buruk adalah menghapus tatanan kehidupan bangsa yang bersikap gotong-royong. "Nah, supaya tak terkesan ada ketamakan dan kerakusan sebaiknya Koalisi Indonesia Hebat diberi ruang," ujar Tamliha. (Baca : Fahri: Ada Usul Penambahan Subkomisi di DPR)

Setelah berhasil menguasai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, koalisi pro-Prabowo menargetkan akan menguasai kursi pimpinan alat kelengkapan. Dalam perjanjian koalisi Prabowo, Golkar mendapat 5 jatah ketua dan 15 wakil ketua alat kelengkapan. Gerakan Indonesia Raya sebanyak 4 ketua dan 12 wakil ketua, PAN sebanyak 3 ketua dan 8 wakil ketua, Partai Keadilan Sejahtera 2 ketua dan 7 wakil ketua serta PPP
2 ketua dan 6 wakil ketua.(Baca : Dimyati: PPP Tetap di Koalisi Prabowo)

Arwani Thomafi, Ketua Dewan Piminan Pusat PPP mengatakan parlemen bakal lebih efektif bila pimpinan alat kelengkapan berisi gabungan koalisinya dan partai pengusung Jokowi. Penggabungan dua kubu, kata dia, membuat kinerja dewan semakin fokus untuk kepentingan masyarakat, tak hanya kepentingan pribadi dan kelompok.

Ide tersebut, kata Arwani, sudah pernah dibicarakan di internal koalisi Prabowo sekitar September lalu. Oleh karena itu dia yakin koalisinya bisa menerima gagasan tersebut. "Apalagi PPP juga menginginkan pemilihan alat kelengkapan cukup musyawarah mufakat saja," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herman mengatakan akan kembali mendorong ide tersebut dalam pembahasan komisi di parlemen yang dijadwalkan Senin pekan depan. Ia optimistis seluruh unsur partainya bakal menerima usulan tersebut. "Demi kepentingan rakyat tentu harus setuju," ujar dia.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler
Prabowo: Saya Jaga Petinggi Koalisi di Penjara
Begini Saduran Wawancara Hashim Djojohadikusumo
Kata Prabowo Soal Wawancara Hashim Djojohadikusumo
AJI Minta Hashim Buktikan jika Ada Berita Keliru
Jadi Biang Walk-Out, Ini Sanksi SBY Buat Nurhayati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

13 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

18 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.