TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan partainya telah menjatuhkan sanksi kepada Nurhayati Ali Assegaf. Nurhayati dianggap sebagai dalang di balik aksi walk-out Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pertengahan September lalu. "Sudah kami berikan, dan saya kira publik sudah bisa melihatnya," ujar Amir saat dihubungi, Ahad, 12 Oktober 20114.
Menurut Amir, sanksi terhadap Nurhayati terlihat dalam penetapan calon pimpinan DPR dan MPR pekan lalu. Saat itu nama Nurhatayati tak disorongkan menjadi calon ketua. Padahal sebelumnya Nurhayati merupakan kandidat kuat dari Demokrat yang disiapkan menjadi pimpinan DPR. (Baca:Jadi Biang Walk-Out, Ini Sanksi SBY Buat Nurhayati)
Amir melanjutkan, partainya tak berhenti pada Nurhayati. Demokrat akan terus menindaklanjuti pembangkangan yang dilakukan sejumlah kader dalam rapat paripurna itu. Namun, Amir tak mau menjelaskan proses yang telah disiapkan itu. "Itu untuk internal kami," ujarnya.
Dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat beberapa waktu lalu, Nurhayati mengakui aksi walk-out Demokrat dalam Rapat Paripurna DPR mengenai RUU Pilkada dilakukan berdasarkan inisiatifnya. Aksi tersebut dilakukan lantaran dia kecewa usul partainya tak diakomodasi pimpinan sidang. Instruksi itu, kata Nurhayati, tidak diketahui Ketuma Umum Demokrat Susilo Bamabng Yudhoyono. Aksi walk-out Demokrat menyebabkan opsi pilkada langsung kalah dalam sidang paripurna. DPR akhirnya mengesahkan UU Pilkada yang mengembalikan wewenang memilih kepala daerah kepada DPRD. (Baca:Demokrat Dinilai Sukses Jalankan Skenario di DPR)
Sikap fraksi ini bertolak belakang dengan pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Indonesia ini menyatakan mendukung pemilihan langsung. Bentuk penolakan Yudhoyono terhadap pilkada lewat DPRD dinyatakan dengan mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang yang menganulir UU Pilkada. Perpu itu menyatakan pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung dengan beberapa perbaikan.
Namun, penolakan SBY dengan mengeluarkan perpu itu justru dicibir sebagian masyarakat. Direktur Lingkar Studi Masyarakat Madani, Ray Rangkuti, menyebutkan SBY hanya bermain drama pada akhir masa jabatannya sebagai presiden. Perpu yang dikeluarkan SBY dianggap hanya sebagai aksi untuk menyelamatkan muka. Bila memang serius menolak pilkada lewat DPRD, SBY seharusnya bisa memerintahkan anggota Demokrat di DPR berjuang mati-matian. Selain itu, SBY, menurut Ray, tak tegas dalam pemberian sanksi kepada Nurhayati.
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga:
Rusuh di Luwu Utara Memanas, Warga Mengungsi
Gerrard Pique: Catalonia Berhak Merdeka
Oknum Wartawan KPK Diduga Bekingi TKI Ilegal
Ilmuwan Ciptakan Laser Penghilang Ingatan