Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Santri di Jawa Timur Dukung Pilkada Langsung  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Seorang santriwati menggalang dana kampanye Jokowi-JK, saat Calon Presiden PDI Perjuangan Joko Widodo, memberikan kata sambutan dalam acara silaturahmi Kiai Kampung dan Warga NU untuk menerima dukungan, di Gor Pondok Pesantren Darul Ma'arif, Kaplongan, Indramayu, Jawa Barat (17/6). Rekening dana kampanye Jokowi-JK terus kebanjiran donasi dari masyarakat hingga saat ini  saldo yang tercacat sebesar Rp 48 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang santriwati menggalang dana kampanye Jokowi-JK, saat Calon Presiden PDI Perjuangan Joko Widodo, memberikan kata sambutan dalam acara silaturahmi Kiai Kampung dan Warga NU untuk menerima dukungan, di Gor Pondok Pesantren Darul Ma'arif, Kaplongan, Indramayu, Jawa Barat (17/6). Rekening dana kampanye Jokowi-JK terus kebanjiran donasi dari masyarakat hingga saat ini saldo yang tercacat sebesar Rp 48 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Lembaga swadaya masyarakat Santri Politika mengadakan survei untuk mengetahui tanggapan para santri di Jawa Timur tentang Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disahkan pada 26 September lalu. Undang-undang itu mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Hasil survei menunjukkan bahwa 85,4 persen santri setuju pemilihan kepala daerah dilakukan langsung oleh rakyat. "Hanya 10,7 persen yang menghendaki pilkada oleh DPRD dan sisanya menyatakan tidak tahu," kata Direktur Santri Politika, Abdul Hady, saat ditemui di kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahad, 12 Oktober 2014.

Hady menjelaskan, survei tersebut dilaksanakan pada 30 September-7 Oktober 2014 dengan metode sampling. Adapun jumlah responden yang mengikuti survei sebanyak 240 santri dari 24 pesantren di Jawa Timur.

Menurut Hady, para santri yakin pilkada langsung oleh rakyat merupakan model demokrasi terbaik. Dalam survei itu, para santri juga menyatakan kecewa terhadap partai politik yang mendukung pengubahan mekanisme pemilihan kepala daerah oleh rakyat. "Mereka merampas hak demokrasi dari tangan rakyat," kata Hady.

Para santri, kata dia, sadar bahwa pilkada langsung yang telah berjalan selama 10 tahun membawa banyak kemudaratan, salah satunya konflik sosial di masyarakat. Namun kondisi ini tidak cukup untuk dijadikan alasan pengembalian mekanisme pilkada kepada DPRD.

Sebab, kata Hady, dalam proses pendewasaan demokrasi, tentu masih bisa dijumpai kemudaratan. Namun, hal itulah yang perlu diantisipasi bersama. "Masing-masing (mekanisme pilkada) memiliki kemudaratan, namun lebih besar apabila di tangan Dewan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menanyakan sikap santri ihwal UU Pilkada, survei itu juga memetakan pilihan calon presiden para santri pada pemilu presiden 9 Juli lalu. Sebanyak 31,8 persen santri mengaku memilih pasangan Prabowo-Hatta, sedangkan 46 persen memilih Jokowi-Jusuf Kalla. Sisanya mengaku tidak menggunakan hak politik mereka.

Hady menambahkan, kekecewaan para santri di Jawa Timur paling tinggi dialamatkan kepada Presiden SBY dan Partai Demokrat karena dinilai tidak konsisten. "Para santri menganggap SBY dan Demokrat biang keladi pengesahan UU Pilkada," katanya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Topik terhangat:

Mayang Australia | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Sanksi SBY Buat Nurhayati 
Jadi Tangan Kanan Prabowo, Aburizal Enggan Mundur 
Disfungsi Ereksi, Pria Ini Masukkan Baja ke Penis 
PAN: Pindah Kubu seperti Menceraikan Istri Teman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.