TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, mengumumkan pelaksanaan Muktamar VIII pada 15-18 Oktober 2014 di Surabaya. Jadwal ini berbeda dengan versi kubu Suryadharma Ali yang merencanakan muktamar pada 23-25 Oktober 2014. (Baca: Muktamar PPP Tunggu Putusan Mahkamah Partai).
"Ini adalah muktamar milik semua dan konstitusional karena digelar sesuai dengan perintah Mahkamah Partai, yang didahului oleh rapat pengurus harian serta melibatkan komponen pengurus harian DPP hasil Muktamar VII," kata Romy, sapaan Romahurmuziy dalam konferensi pers di Hotel Century, Ahad, 12 Oktober 2014. (Baca: Wasekjen PPP : Pengurus Ingin Pecat Suryadharma).
Menurut Romy, Mahkamah Partai telah memberikan keputusan, antara lain menetapkan bahwa kepengurusan yang sah untuk mengadakan Muktamar VIII adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar VII pada 2011 di Bandung. Rapat mahkmah pada Sabtu malam juga dihadiri perwakilan dari 26 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang mewakili 942 dari 1.153 suara, "Yang menjadi syarat dilakukannya muktamar," ujarnya.
Wakil Ketua Umum PPP, Emron Pangkapi, mengatakan muktamar di Surabaya merupakan tidak lanjut dari keputusan sela Mahkamah Partai, yang diperkuat dengan keputusan final. Saat ditanya mengenai kemungkinan Suryadharma Ali tidak hadir di Surabaya, Emron mengatakan DPP menganut mahzab kolektif kolegial. "Laporan pertanggungjawaban dapat dibacakan wakil-wakil ketua umum, sekjen atau pengurus harian lainnya." (Baca juga: Soal Koalisi, PPP: Dukung Pemerintahan Jokowi ).
Kubu Romy menunjuk Rusdi Effendi sebagai Ketua Steering Committee. Dalam muktamar tersebut akan diputuskan ada tidaknya perubahan Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), termasuk pergantian ketua umum.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita Terpopuler
Golkar Gabung Pemerintah,Fadel Kasihan Pada Jokowi
PAN dan PPP Siap Beri Kursi ke Koalisi Jokowi
Amir Syamsuddin: Nurhayati Sudah Diberi Sanksi