TEMPO.CO , Jakarta- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak ada larangan membawa telepon seluler ke sekolah bagi para siswa. Sebab telepon seluler tersebut terkadang diperlukan sebagai alat berkomunikasi dengan orangtua siswa. (Baca: Ada Razia HP, Siswa SMP 163 Lompat dari Lantai 4)
Ia menyarankan telepon seluler yang dibawa siswa bisa dititipkan kepada guru atau loker. "Handphone harus dititipkan," kata Ahok, sapaan Basuki, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Sabtu, 11 Oktober 2014.
Ahok menuturkan, larangan membawa telepon seluler merupakan kebijakan masing-masing sekolah. Demikian pula program razia yang dilakukan oleh para guru. (Berita lain: Ini Cara Ahok Atasi Masalah Jakarta)
Pernyataan Ahok tersebut berkaitan dengan tewasnya siswa SMP Negeri 163 Jakarta, Putra Perdana Hermawan, 12 tahun. Putra terjatuh dari lantai empat gedung sekolahnya karena takut akan ada razia handphone. Belakangan diketahui, Putra sedang berupaya menyembunyikan handphone milik temannya agar tak terkena razia.
Ihwal kecelakaan tersebut, Ahok mengatakan kejadian tersebut perlu penyelidikan lanjutan untuk mengetahui penyebabnya. Sebab, lokasi kejadian bukan merupakan tempat yang lazim dilalui oleh para siswa. "Tinggal diteliti apakah ada kesengajaan atau sisi keamanan," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI