Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas AKBP Idha Endri Ditargetkan P21 Pekan Ini  

image-gnews
Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Idha Endri prastiono sblm menjalankan sidang Komisi Kode Etik Polisi. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto optimistis berkas penyidikan terhadap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endri Prastiono dalam kasus korupsi kepemilikan tanah bakal dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa pekan ini. Penyidik Polda Kalimantan Barat sudah menerima arahan P19 dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk melengkapi berkas.

“Secepatnya penyidik (Polda) melengkapi berkas sesuai arahan jaksa,” kata Arief, Senin, 13 Oktober 2014.  (Baca juga: Idha Endri Tuntut Hak, Kapolda: Ingat Loh Statusnya)

AKBP Idha dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait dengan pembelian empat kaveling tanah milik tersangka kasus narkoba yang ditanganinya, Abdul Haris. Sedangkan istri AKBP Idha, Titi Yusniawati, dikenai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang karena membeli tanah tersebut dan mengalihkan kepemilikan tanah itu menjadi atas namanya. Selain kasus korupsi, AKBP Idha juga dijerat kasus penguasaan mobil milik Abdul Haris.

Ketua tim penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, Komisaris Dewa Nyoman, menambahkan, AKBP Idha bisa saja keberatan atas pasal-pasal yang menjeratnya. Namun penyidik mempunyai pijakan hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.

“Untuk kasus kepemilikan tanah, jika dilakukan oleh orang biasa, bisa saja dijerat dengan pasal penggelapan. Tetapi, karena dilakukan oleh pejabat negara, yakni pejabat Polri yang juga notabene pegawai negeri, maka dikenakan dengan pasal korupsi,” kata Dewa.

Arahan jaksa, kata Dewa, sudah cukup jelas. Pada dasarnya, Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mempunyai komitmen yang sama terhadap kasus yang mendapat sorotan hingga ke luar negeri tersebut.

Sebelumnya, AKBP Idha mempermasalahkan jeratan pasal korupsi yang dikenakan kepadanya. AKBP Idha mengatakan hanya mencoba membantu Abdul Haris menjual tanah tersebut. “Dia yang mohon kepada saya agar tanahnya dijual. Alasannya, untuk nafkah anaknya yang masih kecil,” ucap Idha, pekan lalu, di ruang tahanan Polda Kalbar. (Baca juga: Dipojokkan, Idha Endri Bikin Surat untuk Media))

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AKBP Idha ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus lalu. AKBP Idha ditahan karena diduga terkait DENGAN kasus narkoba. Meski dilepas kesatuan polisi Malaysia itu, AKBP Idha akhirnya ditahan Polda Kalimantan Barat.

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Zuckerberg ke Jokowi, Blusukan Itu Apa?
Kabinet Jokowi, Nama Sri Mulyani dan Jonan Mencuat
Siswi SD Bukittinggi Dianiaya Meski Sudah Terpojok  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

9 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

14 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.