TEMPO.CO, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana bedah rumah warga miskin. Keduanya adalah koordinator Tim Pendamping Masyarakat Desa Banjarsari, Sulihyono, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapepam) Banyuwangi Anggrid Mardjoko.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Paulus Agung Widaryanto mengatakan Sulihyono dan Anggrid diduga kuat memotong dana bedah rumah senilai Rp 400 juta dari total anggaran Rp 975 juta. Dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013.
Akibat perbuatan Sulihyono dan Anggrid, 126 warga yang seharusnya menerima dana Rp 7,5 juta per orang hanya mendapatkan bantuan berupa bahan material senilai Rp 2 juta. "Pembangunan rumah hanya selesai 60 persen," ujar Paulus kepada Tempo, Senin, 13 Oktober 2014.
Dalam pelaksanaannya, seluruh dana bedah rumah yang menggunakan APBN itu ditransfer kepada UD Podo Tresno, toko bangunan yang ditunjuk sebagai penyedia material. Padahal seharusnya ditransfer langsung ke pemilik rumah melalui Bank Rakyat Indonesia.
Dana yang diterima UD Podo Tresno juga hanya Rp 575 juta. Sisa dana Rp 400 juta diduga kuat dinikmati sejumlah pihak, termasuk Sulihyono dan Anggrid.
Pada Rabu, 15 Oktober 2014, tutur Paulus, penyidik Kejaksaan dijadwalkan memeriksa Peni Handayani, mantan Kepala Bapepam Banyuwangi, yang sejak September 2014 menjabat Sekretaris DPRD setempat. Peni diperiksa karena Bapepam merupakan pengawas program tersebut. "Bapepam sebagai leading sector program bedah rumah," kata Paulus.
Saat dimintai konfirmasi, Peni mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan. Selama menjabat Kepala Bapepam, program bedah rumah telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme. "Saya tidak menerima uang sepeser pun," ujarnya.
IKA NINGTYAS
Baca juga:
Di Yogya, Bos Facebook Selfie Bareng Ibu-ibu
Hadapi Koalisi Prabowo, Jokowi Mesti Pakai Jurus Ini
Pelantikan, Jokowi: Jangan ke Senayan, tapi Monas
Gerindra Usut Pengkhianatan Kadernya di Pilpres
Zuckerberg Blusukan di Perkampungan Yogya
Zuckerberg Senang, Facebook Tembus Perkampungan