TEMPO.CO , Yogyakarta:Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta nekat membuka pendfataran bakal calon kepala daerah untuk bertarung dalam perebutan posisi bupati dan wakil bupati periode tahun 2015-2020.
"Kami buka pendaftaran bakal calon kepala daerah selama sepekan, tanggal 10-18 Oktober 2014," kata Budi Utama, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunung Kidul kepada Tempo, Ahad, 12 Oktober 2014.
Lama waktu pendaftaran itu diubah dari sebelumnya direncanakan sebulan penuh menjadi sepekan. Perubahan itu menyusul gonjang-ganjing Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang mengubah mekanisme pemilihan dari langsung menjadi tak langsung atau lewat DPRD. (Baca: Ada 18 Pilkada pada 2015, KPU Jawa Timur Bingung)
Budi yang awalnya sempat setuju pilkada tak langsung ini mengatakan, DPP PDI Perjuangan tidak mengubah Surat Keputusan DPP PDIP nomor 031-A tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah paska DPR mengesahkan UU Pilkada lewat mekanisme voting. PDI Perjuangan, lanjut Budi, masih meyakini pengesahan UU Pilkada itu tidak sah dan yakin bakal dibatalkan.
"Voting yang dimenangkan Koalisi Merah Putih DPR itu tidak kuorum, atau minimal mencapai separo lebih satu dari anggota yang hadir, kami yakin UU Pilkada itu bakal batal," kata Budi. (Baca: Tahapan Pilkada di 10 Kabupaten NTT Ditunda)
Meski yakin UU batal, PDI Perjuangan tetap berjaga dengan mengubah skenario pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati. "Target minimal kami ada empat calon mendaftar," kata Budi. Jika syarat minimal itu tak terpenuhi, pendaftaran diperpanjang sampai dua pekan kemudian. Baru diajukan kepada Dewan Perwakilan Daerah dan diteruskan ke DPP untuk diputuskan.
Budi menambahkan, tidak ada syarat khusus untuk proses pendaftaran calon kepala daerah. Soal syarat pokok, tetap mengacu pada UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. "Tidak ada batasan kuota calon internal partai atau non-partai," kata dia.
Bahkan, PDI Perjuangan Gunung Kidul pun telah mengirimkan pemberitahuan pendaftaran calon kepala daerah ini pada partai-partai Koalisi pendukung Prabowo Subianto di Gunung Kidul. Sebagai peluang membuka majunya calon antar koalisi. "Kami terbuka untuk berpasangan dengan partai lain yang mau bekerjasama membangun Gunung Kidul, tidak membatasi koalisi-koalisi," kata Budi.
Sekretaris DPC Partai Golkar Gunung Kidul Heri Nugroho mengakui telah menerima undangan ihwal pendafataran bakal calon kepala daerah yang dilakukan PDI Perjuangan itu. (Baca: Dukung Pilkada Langsung, Ketua Golkar Jatim Dicopot)
"Tapi kami belum berniat (berkoalisi bersama PDI P)," kata Heri. Anggota DPRD Gunung Kidul ini menambahkan jika sudah ada kesepakatan dalam partai koalisi Merah Putih di Gunung Kidul untuk plot calon bupati dan wakil bupati Gunung Kidul periode 2015-2020.
Heri adalah calon wakil bupati yang diusungi Golkar. Sedangkan untuk calon bupati masih dirembug diantara partai koalisi provinsi. "Kami utamakan dari koalisi untuk maju," ujarnya.
Pengurus DPC Partai Demokrat Gunung Kidul Suhardono mengaku peluang dari PDI Perjuangan itu belum bisa disikapi partainya. "Bisa saja (berpasangan dengan PDIP) jika pengurus pusat memang bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat, tapi sampai sekarang kan tak ada sikap resmi, kami belum putuskan," kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga:
Pesawat Sriwijaya Air Terbakar di Bengkel Garuda
IUP Jatuh Tempo, Semen Bosowa Hentikan Aktivitas
Rooney, Sosok 'Ayah' di Ruang Ganti Inggris
Pemkot Bogor Minta KAI Garap Stasiun Sukaresmi