TEMPO.CO, Jakarta - Investigasi gabungan TNI-Polri terkait dengan bentrok yang melukai empat anggota Batalion 134 TNI di Batam, Kepulauan Riau, sudah selesai. Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, mengatakan hasilnya akan diumumkan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Oktober 2014.
"Besok pada jam 11.00, hasil investigasi akan diumumkan bersama-sama TNI dengan Polri," kata Ronny di Mabes Polri, Senin, 13 Oktober 2014.
Kejadian bermula ketika anggota Polda Kepulauan Riau dan Brimob menggerebek gudang solar yang diduga ilegal di wilayah Tembesi Batu Aji, Batam. Diduga, empat TNI ikut membekingi bisnis solar ilegal tersebut. Namun, berdasarkan versi TNI, empat anggotanya itu hanya kebetulan melintas saat polisi tengah melakukan penggerebekan di tempat kejadian. Namun sial, mereka malah ditangkap dan dipukuli, bahkan ditembak kakinya. Empat anggota yang tertembak adalah Pratu Ari Kusdiyanto, Prada Hari Sulistyo, Praka Eka Basri, dan Pratu Eka Syahputra.
Tak ingin kasus berlarut-laurt, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo membentuk tim investigasi yang terdiri atas Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, dan Polisi Militer Korem Batam sehari setelah kejadian tersebut. Gatot juga mengajak Kepala Polri Jenderal Sutarman membentuk tim investigasi gabungan guna mempermudah pengusutan kasus.
Namun Inspektur Pengawasan Umum Polri Mayor Jenderal Dwi Priyatno menuturkan penembakan TNI sudah sesuai dengan prosedur dalam KUHP, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, serta Prosedur dan Ketetapan Polri Nomor 1 Tahun 2010.
ROBBY IRFANY
Topik terhangat:
Mayang Australia | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Di Yogya, Zuckerberg Coba Facebook di Pos Ronda
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar
Di Yogya, Bos Facebook Selfie Bareng Ibu-ibu