TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan komisi di DPR tetap berjumlah 11. Alasannya, menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pimpinan Dewan tak menginginkan perubahan jumlah komisi. Selain itu, jumlah komisi sama dengan periode sebelumnya untuk mempercepat kerja DPR.
Fadli menjelaskan, hasil rapat itu akan diserahkan ke fraksi-fraksi pada Selasa, 14 Oktober 2014. ”Setelah itu, akan kami bahas di paripurna,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 13 Oktober 2014.
Ia juga mengatakan penamaan komisi di DPR juga masih sama dengan yang lama. Begitu pula mitra kerja komisi di pemerintah. Misalnya, Komisi I DPR membidangi masalah pertahanan dan keamanan serta komunikasi. Mitra kerjanya di pemerintah adalah Kementerian Pertahanan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Fadli mengatakan telah mendengar kabar bahwa sejumlah kementerian akan dilebur oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, menurut dia, hal tersebut tidak akan menjadi masalah bila bidang kementerian sudah tertampung di masing-masing komisi di DPR. ”Ya, bila nanti perlu ada penyesuaian, jumlah dan nomenklatur komisi bisa diubah,” kata Fadli. ”Lihat nanti.” (Baca: Pemekaran Komisi DPR, Suara Koalisi Prabowo Pecah).
Pernyataan ini sedikit berbeda dengan pandangan sejumlah fraksi anggota koalisi pro-Prabowo yang selama ini menginginkan pemekaran alat kelengkapan di parlemen. ”Agar efektif dan fokus bekerja,” kata juru bicara koalisi tersebut, Tantowi Yahya, yang diamini Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelum rapat penentuan jumlah komisi ini. (Baca: Fahri: Ada Usul Penambahan Subkomisi di DPR).
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik terhangat:
Mayang Australia | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita Terpopuler lainnya:
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar
Gerindra Usut Pengkhianatan Kadernya di Pilpres