TEMPO.CO, Malang - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari atau Linda Gumelar menurunkan tim untuk memberikan perlindungan terhadap anak korban kekerasan di SD Trisula Perwari Bukittinggi. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswi berusia 12 tahun yang menjadi korban kekerasan.
"Saya turut prihatin. Saya telah berkoordinasi dengan kantor perlindungan perempuan dan anak setempat," kata Linda saat berkunjung ke Sekolah Dasar Model Kota Malang, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca juga: Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar)
Selain itu, Linda juga sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk memberikan sanksi kepada guru yang bersangkutan. Sebab, kekerasan terjadi saat guru pendidikan agama tengah mengajar di musala setempat. (Baca juga:Kasus SD Bukittinggi, Tim Pencari Fakta Diturunkan)
Menurut Linda, kasus kekerasan harus menjadi perhatian semua pihak, tak hanya guru dan wali murid. Anak-anak yang menjadi pelaku kekerasan juga merupakan korban sehingga mereka harus mendapat perlakuan yang adil dan setara.
Linda meminta proses peradilan terhadap anak tersebut menggunakan sistem peradilan anak. Mereka harus dilindungi dan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan usianya.
Untuk memberikan perlindungan terhadap anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tengah membuat peraturan menteri tentang sekolah ramah anak. Dengan demikian, diharapkan tak ada lagi kekerasan dan model pengajaran yang lekat dengan kekerasan.
EKO WIDIANTO
Berita lain:
Bertemu Jokowi, Mark Zuckerberg Tanggalkan Hoodie
SDA: Saya Kecewa Ditelikung Fraksi PPP
Romahurmuziy Umumkan Muktamar PPP VIII