TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta akan melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea dan sedan sport Lamborghini miliknya. "Gelar perkaranya dilakukan pada Rabu mendatang," kata juru bicara Polda Metro, Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca: Tabrakan di Jalan Tol, Hotman Paris Diperiksa)
Menurut Rikwanto, masih ada beberapa keterangan yang perlu dipastikan terkait hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian dengan Tim Traffic Analysis Accident Korps Lalu lintas Polri. Salah satunya adalah penyebab tergulingnya mobil boks yang menjadi awal mula kecelakaan. (Baca: Ini Profil Lamborghini Hotman Paris)
Kecelakaan yang melibatkan Hotman Paris terjadi pada Ahad, 5 Oktober 2014 di Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara. Truk boks perusahaan ekspedisi diduga mengalami pecah ban dan menabrak pembatas jalan sebelum kemudian terguling. Bus pariwisata yang berada di belakangnya lantas banting setir ke kanan. Di lajur kanan, sedan Lamborghini yang dikendarai Hotman Paris Hutapea melesat dan menghantam bus tersebut. (Baca: Begini Kronologi Kecelakaan Versi Hotman Paris)
Satu orang tewas dalam peristiwa tersebut, yaitu sopir mobil boks. Sementara kernet truk mengalami luka parah. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Bus pariwisata yang ikut terlibat kecelakaan hingga kini belum diketahui keberadaannya. "Karena setelah tabrakan, bus berlalu begitu saja," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan dari hasil gelar perkara bisa diketahui awal mula kecelakaan tersebut, misalnya apakah karena pecah ban dan berapa kecepatan dan jarak masing-masing mobil yang terlibat kecelakaan, termasuk Lamborghini. Namun, kata dia, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui Lamborghini Hotman Paris tidak bersentuhan dengan truk boks.
AMIRULLAH
Berita Terpopuler
Pemuda Ini Diajak Bos Facebook Bertemu Jokowi
Bekasi Dibully,Pengamat: Pemerintah Perhatikan
Siswi SD Bukittinggi Disiksa Saat Pelajaran Agama