TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto enggan menyebutkan nama calon ketua komisi yang berasal dari Partai Golkar. Ia mengaku masih menunggu hasil rapat dengan fraksi yang akan dilangsungkan pada Selasa, 14 Oktober 2014. "Tak bisa egois menentukan sendiri, harus kami bicarakan juga dengan teman yang lain," katanya di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Senin, 13 Oktober 2014. (Baca: Pro-Prabowo Kuasai MPR/DPR, Ical: Skenario Allah)
Sistem pemilihan sendiri pun, menurut Setya, juga bakal dibicarakan pada rapat paripurna itu. Wakil Ketua DPR dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Fadli Zon, juga menyatakan hal serupa. "Tata tertib dan pemilihan akan dilakukan besok, disesuaikan dengan UU MD3 yang sudah ada," ujar Fadli. UU MD3 yang dimaksud Fadli adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. (Baca: Fahri: Ada Usul Penambahan Subkomisi di DPR)
Fadli menegaskan sistem penentuan ketua komisi yang akan digunakan adalah paket pimpinan yang diajukan fraksi-fraksi dan diputuskan dengan mekanisme musyawarah dan mufakat. Namun, ujar Fadli, tidak menutup kemungkinan voting atau pemungutan suara dengan jumlah terbanyak diadakan bila tidak tercapai mufakat di antara fraksi. (Baca: Ketua MPR: 20 Oktober, Kami Kerja Keras)
Pada Rabu, 8 Oktober 2014, seusai pelantikan pimpinan MPR, Setya mengatakan DPR menjadwalkan akan memilih ketua alat kelengkapan DPR pekan ini. Alat kelengkapan DPR ini meliputi pimpinan untuk badan-badan, seperti Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerja Sama Antar Parlemen, Badan Kehormatan, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, komisi, serta sejumlah panitia khusus. (Baca: Dijegal di DPR, Jokowi Tetap Buka Peluang Koalisi)
URSULA FLORENE SONIA
Berita Lain
Golkar Gabung Pemerintah,Fadel Kasihan Pada Jokowi
PAN dan PPP Siap Beri Kursi ke Koalisi Jokowi
Perahu TNI AL Terbalik di NTT, Tiga Tewas
Ini Tokoh Dunia yang Pernah Temui Jokowi